Dapat Gaji Rp76,5 Juta Tiap Bulan, Ada Rocky Gerung, Ini 26 Nama Wantimpres yang Dilantik Prabowo

JAKARTA, BANGSAONLINE.com-Meski Presiden Prabowo Subianto sudah memiliki 10 penasehat khusus, tapi mantan Danjen Kopassus itu masih melantik 26 Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara Jakarta pada Jumat 2 Oktober 2026.

Gaji mereka lumayan besar. Mereka akan mendapat gaji Rp76,5 juta setiap bulan. Ini berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2026. Besaran tersebut berlaku untuk masing-masing Ketua dan Anggota Wantimpres, bukan anggaran yang dibagi untuk seluruh anggota.

Dilansir Afuid, selain gaji, Ketua dan Anggota Wantimpres memperoleh fasilitas setara menteri berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Gaji tersebut mulai diberikan sejak anggota dilantik dan/atau melaksanakan tugas, lalu dihentikan ketika berhenti atau diberhentikan dari jabatan. Pembiayaan gaji dan fasilitas itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui anggaran kementerian yang menangani urusan kesekretariatan negara.

Siapa saja mereka? Inilah daftar nama 26 anggota Wantimpres itu:

1. Pratikno (ketua)

2. Hatta Rajasa (wakil ketua)

3. Muhammad Qodari  (sekretaris)

ANGGOTA

4. ⁠Nyai Hj. Shinta Nuriyah Wahid

5. Habib Muhammad Quraish Shihab

6. Agum Gumelar

7. Budi Gunawan

8. Chairul Tanjung

9. Habib Salim Segaf Aljufri

10. K.H. Anwar Iskandar

11. K.H. Said Aqil Siradj

12. K.H. Yahya Cholil Staquf

13. Philip Kuncoro Wijaya

14. Budi Tanuwibowo

15. Ida Bagus Purwalaksana

16. Soekarwo

17. Jusuf Hamka

18. Dato' Sri Tahir

19. Jusuf Wanandi

20. Margarito Kamis

21. Rocky Gerung

22. Mohamad Hatta

23. Bambang Soesatyo

24. Anwar Usman

25. Ignatius Jonan

26. Jacky Manuputty