Wantimpres: Kerja Ringan, Gaji Besar, Politik Akomodasionis Prabowo

JAKARTA, BANGSAONLINE.com-Di tengah kondisi ekonomi nasional yang tidak baik-baik saja, isu efisiensi tak lagi familiar dalam kebijakan Presiden Prabowo Subianto. Yang terjadi justru pemborosan dan semakin tingginya tingkat ketidakpatuhan fiskal. Salah satu contoh mutakhir tentang pengangkatan 26 ketua dan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang dilantik di Istana Negara Jakarta pada Jumat 2 Oktober 2026.

Pengangkatan 26 ketua dan anggota Wantimpres itu jelas pemborosan. Apalagi gajinya besar: Rp76,5 juta tiap bulan. Belum lagi fasilitas ketua dan anggota Wantimpres yang kabarnya setingkat menteri.

Kita bandingkan dengan Wantimpres era Presiden Joko Widodo dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Pada era Presiden Jokowi jumlah Wantimpres hanya 9 orang. Begitu juga pada era Presiden SBY. Hanya 9 orang.

Gaji ketua dan anggota Wantimpres pada era Jokowi dan SBY juga relatif kecil. Untuk ketua Wantimpres Rp18,5 juta, sedang gaji untuk anggota Wantimpres Rp17,5 juta.

Pada era Presiden Prabawo justeru meningkat berkali-kali lipat. Padahal kerja mereka ringan sekali. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006, tugas dan kewenangan Wantimpres, adalah memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden, baik diminta maupun tidak, secara perorangan maupun kolektif.

Mereka juga tidak ada kewajiban ngantor tiap hari. Mereka bisa leha-leha di rumah. Mereka bisa datang sekali atau dua kali ke kantor dalam setahun, sesuai kebutuhan presiden. Atau jika ada inisiatif yang urgen untuk disampaikan kepada presiden.

Saya pernah mendengar informasi dari KH A Hasyim Muzadi, anggota Wantimpres pada era Presiden Jokowi. Mantan Ketua Umum PBNU dua periode itu bercerita bahwa peran Wantimpres tidaklah signifikan. Bahkan untuk bertemu presiden saja susah. Apalagi memberi nasihat dan pertimbangan.

Wantimpres kali pertama dibentuk pada 10 April 2007 oleh Presiden SBY. Wantimpres merupakan kelanjutan Dewan Pertimbangan Agung (DPA) yang dibubarkan pada 31 Juli 2003 menyusul amendemen keempat UUD 1945. Wantimpres dibentuk berdasarkan amanat Pasal 16 Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden.

Dari gambaran ini jelas sekali bahwa pemborosan pada era Presiden Prabowo tidak hanya terjadi pada program unggulannya seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) tapi juga di banyak sektor. Termasuk dalam pengangkatan Wantimpres yang jumlahnya hampir tiga kali lipat dari jumlah Wantimpres pada era SBY dan Jokowi.

Kita memahami pemborosan itu tak lepas dari kepentingan politik pribadi Prabowo. Bukan kepentingan negara. Sebab negara dalam konteks sekarang butuh efisiensi ketat seperti yang sering didengungkan Prabowo tapi tak pernah dipraktikkan. Prabowo – sebaliknya – justru banyak melakukan pemborosan dan tidak taat fiskal.

Diakui atau tidak, pengangkatan Wantimpres besar-besaran itu tak lepas dari upaya Prabowo untuk merangkul banyak tokoh, terutama mereka yang diangggap kritis sekaligus pragmatis. Bahkan dalam batas tertentu juga bisa dipahami sebagai upaya untuk ‘menjinakkan’  mereka yang dianggap kritis.

Atau paling tidak, untuk mengakomodasi tokoh-tokoh yang masih berserakan di luar pagar politik Prabowo. Maka dalam batas-batas tertentu bisa kita sebut sebagai politik akomodasionis.  

Apalagi belakangan kekecewaan rakyat terhadap Prabowo semakin tinggi dan meluas. Hasil berbagai survei menyebutkan bahwa kepuasan terhadap kinerja pemerintah terjun bebas. Belum lama berselang Tempo Data Science merilis survei terbaru terkait kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah. Hasilnya, tingkat kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah berada di angka 37 persen.

Padahal pada Desember 2025 approval rating masih di 75 persen.  Kemudian pada Maret 2026 itu turun di 58 persen, dan Agustus 2026 terjun beas  di angka 37 persen.

Elektabilitas Prabowo lebih anjlok lagi. Tempo Data Science menyajikan data bahwa tingkat elektabilitas Prabowo Subianto berada di angka 15 persen. Kalah jauh di bawah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menempati posisi puncak dengan perolehan 42 persen.

Yang menarik, anjloknya tingkat kepuasan rakyat terhadap kinerja pemerintah dan terjun bebasnya elektabilitas Prabowo justeru akibat program MBG dan KDMP. Ironisnya, Prabowo justeru mati-matian mempertahankan program yang telah membuat rakyat banyak kecewa itu. Wallahua’lam bisshawab.