PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Pasangan suami-istri (Pasutri) berinisial HR dan HY diusir dari Desa Gili Ketapang, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, diusir warga setempat. Pasalnya, mereka berdua dituding memiliki ilmu santet.
"Untuk menjaga situasi tetap kondisif, petugas terpaksa mengevakuasi pasutri itu ke luar desa," kata Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa'bani, Jumat (10/6/2022).
Baca Juga: Polres Probolinggo Kota Selidiki Kasus Pencurian di TK Ananda II
Ia mengungkapkan, merebaknya isu santet berawal ketika salah seorang tetangga pasutri itu sakit tiga bulan lalu dan tidak terselamatkan (meninggal dunia).
"Sehingga warga kemudian menuduh mereka memiliki ilmu santet," ungkapnya.
Agar isu santet tersebut tidak semakin meluas, Polres Probolinggo Kota melakukan edukasi untuk memberikan pemahaman terhadap masyarakat setempat. (ugi/mar)
Baca Juga: Kejari Kabupten Probolinggo Geledah Rumah Kasus Korupsi Dana Hibah di Desa Satreyan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News