Proses mediasi terhadap pasutri yang dituduh memiliki ilmu santet di Desa Gili Ketapang, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Pasangan suami-istri (Pasutri) berinisial HR dan HY diusir dari Desa Gili Ketapang, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, diusir warga setempat. Pasalnya, mereka berdua dituding memiliki ilmu santet.
"Untuk menjaga situasi tetap kondisif, petugas terpaksa mengevakuasi pasutri itu ke luar desa," kata Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa'bani, Jumat (10/6/2022).
BACA JUGA:
- Truk Diduga Rem Blong Hantam Antrean di Perlintasan KA Probolinggo, Sekeluarga asal Blitar Tewas
- Polisi Gagalkan Pencurian Sapi di Probolinggo
- SAPA BOS 2026 Diluncurkan, Pemkot Probolinggo Perketat Transparansi Dana Sekolah
- Resahkan Warga, Puluhan Motor Balap Liar di Probolinggo Diangkut Polisi Saat Operasi Subuh
Ia mengungkapkan, merebaknya isu santet berawal ketika salah seorang tetangga pasutri itu sakit tiga bulan lalu dan tidak terselamatkan (meninggal dunia).
"Sehingga warga kemudian menuduh mereka memiliki ilmu santet," ungkapnya.
Agar isu santet tersebut tidak semakin meluas, Polres Probolinggo Kota melakukan edukasi untuk memberikan pemahaman terhadap masyarakat setempat. (ugi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




