BONDOWOSO, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Bondowoso melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menggelar pelatihan manajemen pemerintahan bagi seluruh Sekretaris Desa Dalam rangka untuk mempersiapkan atas pelaksanaan undang-undang no 6 tahun 2014 tentang desa.
Bupati Bondowoso, Drs. H. Amin Said Husni menjelaskan bahwa dengan diadakannya pelatihan manajemen pemerintahan ini diharapkan dapat memberikan keterampilan-keterampilan dalam menjalankan manajemen pemerintahan dalam membangun desa yang lebih baik.
Baca Juga: Menteri PDTT Panen Pisang Cavendish, Emil: Pemprov Dukung Pengembangan Ekspor
“Desa dimasa-masa yang akan datang akan memperoleh alokasi dana desa yang cukup besar hingga mencapai 1 milliyar. Maka dengan besarannya dana alokasi dana desa ini diharapkan aparatur desa memanfaatkan peluang dengan baik,” ujar orang nomor satu di Bondowoso ini saat membuka pelatihan manajemen pemerintahan desa bagi Sekdes di pendopo Ki Bagus Azra Senin (20/5).
Namun kata politisi asal PKB ini, mengelola alokasi dana desa yang cukup besar harus diimbangi dengan pengetahuan yang mempuni agar dana bisa termanfaatkan dengan baik.
“Dana besar tanpa di imbangi dengan pengetahuan dan keterampilan yang mempuni, maka yang akan kita dapatkan adalah mudharat bukan manfaat, sehingga diharapkan nantinya aparatur desa benar-benar siap dalam membangun desa,” harapnya.
Baca Juga: Ombudsman Jatim Serahkan Rapor Pelayanan Publik kepada Delapan Kepala Daerah, Banyuwangi Tertinggi
Selain itu, Bupati juga menjelaskan bahwa Sekretaris Desa sebagai motor penggerak pembangunan desa, tentu membutuhkan bekal pengetahuan melalui diklat dan pelatihan, serta menggali ilmu sebanyak-banyaknya.
“Saya berharapa kepada sekdes setelah selesai mengikuti diklat mampu meningkatkan manajemen pemerintahan desa, sehingga bisa menggali potensi-potensi di desa masing-masing dalam memajukan desanya,” tandasnya
Sementara itu kepala badan Kepegawaian Daerah (BKD) Wawan Setiawan, SH menjelaskan, sesuai dengan data yang ada di BKD, diklat Manajemen Pemerintahan ini di ikuti oleh 40 peserta yang tersebar di seluruh kecamatan yang ada di bondowoso.
Baca Juga: TMMD Bondowoso, Prajurit Bangun PAUD untuk Masyarakat
“Diklat ini diikuti 40 Sekdes yang akan di tempatkan di balai diklat Bondowoso selama 10 hari mulai hari ini sampai tanggal 30 april,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News