MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Wakil Bupati Kabupaten Mojokerto, Dr. H. Muhammad Al Barra menggelar tasyakuran untuk menempati rumah dinasnya, atau lebih dikenal dengan pendopo rumah rakyat yang terletak di Jalan Raya Jayanegara No 201 A, Rabu (15/6/2022).
Peresmian rumah dinas wabup itu ditandai dengan pemotongan nasi tumpeng oleh Gus Barra, sapaan Wakil Bupati Mojokerto, yang diserahkan kepada Ayni Zuroh, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto.
Baca Juga: Bupati Mojokerto Terpilih Tegaskan Bantuan untuk Korban Terdampak Ledakan di Sumolawang
Dalam sambutannya, Gus Barra berharap agar pendopo rumah rakyat tersebut segera dilengkapi dengan mebeler sebagai penunjang tugasnya.
"Saya tidak minta untuk dihormati oleh siapa pun, karena dua tahun lagi, saya tidak menempati tempat ini, dan akan ditempati oleh pengganti saya dari salah satu putra putri terbaik di wilayah ini. Sudah selayaknya, mereka mendapatkan fasilitas sarana prasarana yang sangat memadai," jelasnya.
Meski sudah resmi menempati pendopo rumah dinas, ia berjanji akan terus aktif mengunjungi masyarakat menengah ke bawah guna selalu menjalin tali silaturahim. Gus Barra juga akan meneruskan kegiatan sosialnya dengan memberikan bantuan dari kantong pribadi kepada fakir miskin dan warga yang mengalami musibah.
Baca Juga: PWI Mojokerto Periode 2024-2027 Resmi Dilantik, Ini Pesan Gus Barra
"Hidup ini adalah titipan Allah Swt semata. Segala yang kita miliki merupakan titipan Allah Swt. Kita memiliki harta kekayaan, pangkat jabatan, rumah, kendaraan, dan sebagainya dari urusan dunia ini, maka yakinilah bahwa semua itu hanya titipan. Bahkan diri kita pun hanyalah titipan. Kita tidak memiliki apa-apa jika Allah SWT tidak memberi kepada kita," pungkasnya.
Dalam kesempatan itu, Gus Barra juga memberikan santunan kepada sejumlah anak yatim.
Baca Juga: KH Said Aqil Siradj Hadiri Acara Syukuran Sederhana Kemenangan Gus Barra-Rizal di Pilbup Mojokerto
Turut hadir, Dandim Mojokerto, Kapolres Mojokerto Kota, Kapolres Mojokerto, Kajari Kabupaten Mojokerto, pimpinan partai politik, sejumlah anggota dewan, segenap kepala dinas atau OPD, serta forpimcam. (ris/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News