Petugas Polres Gresik didampingi pihak Desa Jogodalu saat memasang garis polisi di Pesanggrahan Keramat Ki Ageng. foto: ist.
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Polres Gresik memasang garis polisi di Pesanggrahan Keramat Ki Ageng yang diasuh oleh Anggota G Fraksi Nasdem DPRD Gresik, Nur Hudi Didin Arianto, di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Kamis (16/6/2022).
Pemasangan garis polisi di tempat dilangsungkannya pernikahan manusia dengan domba (kambing) antara Spritualis Nusantara Saiful Arif (44), warga Desa Klampok, Kecamatan Benjeng, dengan seekor kambing betina yang diberi nama Sri Rahayu Bin Bejo, agar barang bukti (BB) tetap terjaga dan tidak rusak.
BACA JUGA:
- Polres Gresik Ajak Warga Jogo Gresik Jelang Sura Agung
- Ratusan Personel Polres Gresik Dikerahkan di Haul Habib Abu Bakar Assegaf ke-71
- Peluru Bersarang di Kaki Pelaku Curanmor 4 TKP Usai Melawan saat Dibekuk Anggota Polres Gresik
- Pimpin Upacara 1 Juni, Kapolres Gresik: Jangan Biarkan Pancasila Hanya Jadi Pajangan di Dinding
"Benar, hari ini kami memasang police line (garis polisi) di Pesanggrahan Keramat Ki Ageng," ucap Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputra saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (16/6/2022).
Menurutnya, pemasangan garis polisi tersebut dilakukan agar lokasi steril dari aktivitas apapun, sehingga barang bukti tak rusak atau bahkan hilang.
Pemasangan garis polisi, tambah Iptu Wahyu, juga sebagai tindak lanjut penyelidikan atas kasus pernikahan nyeleneh manusi dengan kambing yang telah dilaporkan ke Polres Gresik.
Disinggung soal perkembangan kasus laparan pernikahan manusia dengan domba, Wahyu menyatakan bahwa Jumat (17/6/2022) besok ditentukan.
"Untuk statusnya kemungkinan akan kita tetapkan besok," pungkasnya. (hud/ari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




