
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Mojokerto menyiapkan sejumlah skema mengatasi ambrolnya Jembatan Talun-Brak, Desa Talun Blandong, Kecamatan Dawarblandong. Akses tunggal dua dusun ini porak-poranda akibat dihantam banjir pada 9 November 2021 lalu.
Pemkab Mojokerto sendiri tak bisa berbuat banyak mengatasi bencana tersebut. Pasalnya, jembatan tersebut berstatus aset desa, bukan milik pemkab.
BACA JUGA:
- 11.048 Pencaker di Job Fair Mojokerto Berebut 527 Lowongan Pekerjaan
- Kota Kediri Jadi Pilot Project Penelitian dan Pembuatan Aplikasi Manajemen Sampah
- Terima Tamu dari Alumni ITS, Wali Kota Madiun Suguhkan Pengembangan Kawasan Bogowonto
- Pangkas Indikasi Curang Seleksi Perangkat Desa, Pemkab Mojokerto Luncurkan Superdeal
Untuk mengatasi persoalan itu, DPUPR Mojokerto menyiapkan sejumlah skema yakni dengan melakukan perkuatan sementara pada tiang.penyangga jembatan yang melintang di atas Kali Lamong tersebut. DPUPR juga mengajukan pembiayaan kepada Kementerian PUPR. Di pihak lain, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat mengajukan akses anggaran ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Kita menyiapkan skema perkuatan sementara dengan memanfaatkan potensi material yang ada di PU. Disopak pakai besi-besi. Diluruskan dengan alat berat bego," tutur Kepala DPUPR Kabupaten Mojokerto Renaldi didampingi Hendri Surya, Kabid Bina Marga DPUPR setempat, Jumat (17/06/2022).
Menurutnya, selain tak menganggu APBD, skema tersebut dianggap paling memungkinkan dilakukan dalam waktu dekat. "Kita tak bisa menganggarkan rehab dengan APBD kecuali sistem hibah. Dan itu tidak mungkin karena untuk membangun jembatan tersebut butuh Rp 7 miliar, dan nilainya terlalu besar untuk hibah," jelasnya lebih lanjut.
Simak berita selengkapnya ...