KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Sukses besar diraih Pemerintah Kota Kediri dalam penyelenggaraan kompetisi pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang diadakan KemenpanRB bersama Kemendagri, Kemenkominfo, Kantor staf Presiden dan Ombudsman RI sebagai bentuk penghargaan bagi pengelola pengaduan pelayanan publik terbaik di Indonesia.
Kota Kediri masuk salah satu nominator 51 Top Terbaik setelah mampu menyisihkan 434 peserta dari seluruh kementerian, lembaga, BUMN, BUMD, dan pemerintah kabupaten/kota di Indonesia.
Baca Juga: Babak Akhir Lomba Video Animasi, Diskominfo Gelar Evaluasi Bersama KIM se-Kota Kediri
Walikota Kediri, Abdullah Abu Bakar, pada Rabu, (25/5/2022) lalu memaparkan inovasi layanan pengaduan Kota Kediri secara virtual di hadapan tim penilai Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik (P4). Banyak inovasi yang dipaparkan wali kota dalam penilaian P4 tersebut.
Penghargaan turut duhadiri langsung Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Apip Permana dan dan Asisten Administrasi Umum, Nur Muhyar sebagai salah satu peserta terbaik.
“Alhamdulillah. Dari total 51 nominator terbaik, Pemkot Kediri berhasil masuk 17 peserta terbaik. Kemudian, masuk 5 besar kategori Instansi Pemerintah Umum Aspek Keberlanjutan, Konektivitas dan Dampak Terbaik," ujar Apip yang turut hadir dalam penyerahan penghargaan tersebut di i Hotel Ritz Calrton Jakarta, Kamis, (16/6/2022).
Baca Juga: Ikuti Evaluasi Smart City Tahap II, Pemkot Kediri Diapresiasi Asesor Kemkomdigi
Lebijjauh Apip menjelaskan, sejak tahun 2014, Pemkot Kediri telah berkomitmen kuat untuk membuka layanan pengaduan bagi masyarakat. Hal ini diwujudkan dengan adanya layanan pengaduan Suara Warga (surga). Warga dapat memberikan informasi ataupun aduan yang nantinya akan ditindak lanjuti oleh OPD Pemerintah Kota Kediri.
“Dari pengaduan itu kemudian kami mengintegrasikan data-data pengaduan yang ada melalui aplikasi Sistem Informasi Eksekutif (SIE). Nantinya data-data ini akan digunakan untuk membuat kebijakan kebijakan Pemerintah Daerah," terannya.
Kemudian, dalam perkembangannya, pemerintah pusat membuat kanal pengaduan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR). Surga yang dibuat sejak pemerintahan Abdullah Abu Bakar periode pertama ( 2014 - 3019 ) diintegrasikan dengan SP4N - LAPOR. Untuk saat ini integrasi masih satu arah, namun ke depan, Pemerintah Kota Kediri akan mengintegrasikan secara dua arah antara SP4N-LAPOR dan surga.
Baca Juga: BKPSDM Lakukan Mentoring kepada Pejabat Administrator dan Pengawas Baru di Pemkot Kediri
“Dua arah ini maksudnya ketika nanti ada masyarakat mengirimkan aduan ke surga maka akan masuk ke SP4N-LAPOR dan begitu pula sebaliknya,” imbuh Apip.
Saat pendemi Covid-19 lalu, Pemkot Kediri membuat Call Center Covid-19. Masyrakat bisa membuat pengaduan atau mencari tentang Covid-19 dari CC Covid tersebui.
Terobosan lainnya ialah soal keterbukaan informasi sesuai dengan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008. Setiap Informasi Publik bersifat terbuka dan dapat diakses setiap Pengguna Informasi Publik. Disamping itu setiap Informasi Publik harus dapat diperoleh setiap Pemohon Informasi Publik dengan cepat dan tepat waktu, biaya ringan, dan cara sederhana.
Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Apresiasi Prestasi Kontingen di Peparpeda II Jawa Timur
“Guna menjaga akuntabilitas aduan yang masuk baik melalui Whatsapp : ( 08113787119 ) telepon : (0354 ) 2894000 atau SMS ke 1708 dan kunjungan langsung dimasukkan dalam website resmi cc.kedirikota.go.id dan dapat diakses oleh publik. Tahun 2021 total aduan sebanyak 6.496 dan 85,5 persen melalui Whatsapp,” terang Apip.
Transparasni sistem pengaduan yang dirancang Pemkot Kediri tersebut melalui SP4N-LAPOR ataupun SURGA mampu menambah capaian indeks kepuasan masyarakat. Jumlah pengaduan SP4N-LAPOR tahun 2020 ada 28 laporan, tahun 2021 sebanyak 57 laporan. Hal ini berdampak pada kenaikan nilai IKM dari 3,48 menjadi 3,51 di tahun 2021.
"Hal ini lantaran, nilai rata-rata tindak lanjut aduan adalah 4,6 hari. Nilai itu tidak melebihi batas standar nasional 5 hari. Artinya durasi penyelesaian pengaduan oleh Pemerintah Kota Kediri sudah baik," pungkas Apip. (uji/ns)
Baca Juga: Indeks Pembangunan Statistik Meningkat, Pemkot Kediri Dukung Terwujudnya Satu Data
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News