SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Tomin (58) Warga Jl. Dukuh Bulak Banteng Gg. Suropati 1, Surabaya, apes dihajar warga. Untungnya, pria ini selamat setelah anggota polisi datang di lokasi kejadian, Sabut (11/6/2022) sekitar pukul 11.30 WIB, di dalam Kamar Sebuah Rumah di Kapas Madya IC.
Tomin ditangkap setelah kepergok mencuri tas milik UT warga Nganjuk saat korban berada dilantai dua rumahnya yang sedang direnovasi.
Baca Juga: Maling Motor Kian Nekat, Sasar Parkir Kafe di Pucang Surabaya
"Ketika korban turun ke lantai 1, mendapati tersangka TM sedang mengobok-ngobok isi tas ransel korban yang ada di dalam kamar," kata Kapolsek Tambaksari, Kompol M. Akhiyar, Sabtu (18/6/2022).
Sebelum tersangka melarikan diri, korban sempat menegurnya. Hingga akhirnya, tersangka melarikan diri dan korban berterik 'maling-malang'.
Pelaku diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Tambaksari yang dipimpin oleh Kanitreskrim Iptu Agus Suprayogi.
Baca Juga: Gagal Curi Sepeda Angin, Pria Tanpa Identitas Tewas Dihakimi Warga di Surabaya
"Kanit dan anggota, saat itu sedang berpatroli disekitaran TKP bergerak cepat dan ikut mengamankan pelaku," tambahnya.
Dari hasil pendalaman, pemeriksaan dan penyeledikan dari tersangka TM diketahui merupakan residivis dan melakukan perbuatan Pencurian dengan pemberatan sudah 2 kali dengan modus yang sama masuk kedalam rumah mengambil barang milik orang lain.
Dari penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa, tas rangsel warna hitam, dompet warna hitam, koas oblong warna hitam, uang tunai sebesar Rp200 ribu, dan sepeda motor Honda Revo warna Merah bernopol L 4902 QR miik tersangka.(yan/rif)
Baca Juga: 13 Orang Kecolongan HP saat Nonton Kirab Maskot KPU Jatim
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News