
KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Muhammad Zaeni, angkat bicara soal ambruknya ruang guru di SDN 1 Gempol. Menurut dia, kebutuhan sekolah seperti rehab bangunan yang rusak termasuk urusan wajib dan harus mendapat prioritas oleh dinas pendidikan (dispendik) sesuai dengan amanat Undang-Undang.
"Contoh kasus SDN 1 Gempol yang ruang guru jebol usai diguyur hujan. Dengan kondisi tidak bisa dipakai untuk proses belajar mengajar serta membahayakan warga, sekolah harus segera ditangani dengan menggunakan dana belanja tidak terduga (BTT)," ujar Zaeni saat dikonfirmasi, Selasa (21/6/2022).
BACA JUGA:
- Aktivis Cinta Damai dan Keluarga Tersangka Kasus Pemerkosaan Laporkan Oknum LPA Ke Polres Pasuruan
- Kasus Pembunuhan di Vila Prigen Temukan Titik Terang
- Pelaku Pembunuhan di Vila Tretes Serahkan Diri, Ternyata Suami Korban, ini Motifnya
- Jadi Zona Prioritas, Pemkot Pasuruan Komitmen Turunkan Angka Stunting
Berdasarkan informasi yang ia terima, bangunan sekolah itu berada di tanah bengkok desa. Menanggapi hal ini, Zaeni meminta Dispendik Kabupaten Pasuruan untuk segera menangani hal tersebut.
"Jika nanti akan dibangun (SDN 1 Gempol), lantas bagaimana status aset bangunan? Apakah masuk hibah atau bantuan? Ini yang harus ditangani. Dinas jangan berpangku tangan saja," tuturnya.
Simak berita selengkapnya ...