KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Kantor Imigrasi Malang menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing di Kota Probolinggo, Rabu (22/06).
Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Paseban Sena tersebut dihadiri oleh seluruh instansi yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing Kota Probolinggo. Di antaranya Kejaksaan, Kepolisian, TNI, Bea Cukai, Bakesbangpol Kota Probolinggo, Kementerian Agama Kota Probolinggo, Dinas Pendidikan Kota Probolinggo, Pengadilan Negeri Kota Probolinggo Disnaker Kota Probolinggo, dan Dispendukcapil Kota Probolinggo.
Baca Juga: Sarbumusi Kota Proboolinggo Ingatkan Pengusaha agar Tak Intervensi Pilihan Karyawan di Pilkada 2024
Kegiatan diawali dengan sambutan oleh Kepala Seksi Inteldakim Aurizal W. Hakim. Dalam sambuatannya, Aurizal menyampaikan pentingnya Rapat Koordinasi Timpora sebagai wadah untuk sharing dan bertukar informasi terkini tentang pengawasan terhadap keberadaan orang asing.
Setelah acara pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi yang dimoderatori oleh Miftakhul Khairy Kusuma selaku JFT Analis Keimigrasian Pertama. Materi tentang pengawasan orang asing disampaikan oleh Rio Restu Prabekti, Pejabat Imigrasi Seksi Inteldakim yang lebih membahas tentang pentingnya pengawasan keberadaan orang asing dan tentang perkembangan peraturan orang asing.
Baca Juga: Tegas! Ketua GP Ansor Kota Probolinggo Bakal Tindak Anggotanya yang Tak Netral di Pilwali
Kepala Seksi Inteldakim Aurizal W. Hakim mengatakan, dalam rakor itu pembahasan tidak hanya satu arah. Tetapi juga ada sesi sharing dan bertukar informasi oleh seluruh peserta rapat koordinasi Timpora.
"Rapat Koordinasi Timpora ini diharapkan dapat meningkatkan sinergitas antar instansi dalam hal pengawasan keberadaan orang asing," ujar Aurizal.
Baca Juga: Kantor Imigrasi Kediri Deportasi Warga Negara Belanda
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News