
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Fauziah (52) warga Banyu Urip Kidul Gang Molin, yang sehari-hari bekerja sebagai pemijat panggilan, nekat menggasak harta pelanggannya sendiri.
Pencurian dilakukan pada korban, sebut saja Mawar, warga Jalan Sidorame, Sabtu 16 April 2022 sekitar pukul 21.00 WIB. Pelaku berhasil menggaasak perhiasan korbannya senilai Rp18 juta.
BACA JUGA:
- Kepergok Curi Tas, Warga Bulak Banteng Surabaya Dihajar Warga
- Gasak Hp Kepergok Pemilik, Maling Warga Keputran Surabaya Babak Belur Dimassa
- Jadi DPO Curanmor, Jukir Pasar Kapas Krampung Diringkus Polisi di Pom Bensin
- Kerap Dibuat Pesta Miras dan Narkoba, Bangunan di Sidorame Surabaya Dibongkar Petugas Gabungan
Kejadian bermula saat Mawar menggunakan jasa pijitan pelaku untuk anaknya untuk datang ke rumah korban. Pada saat pelaku sedang memijat anak dari pemilik rumah, dia meminta air minum. Saat adiknya mengambilkan air minum untuk pelaku, diduga saat itulah dia melancarkan aksinya mencuri perhiasan.
Korban mengetahui harta bendanya raib setelah tersangka pamit pulang. Karena diduga kuat Fauziah yang melakukan pencurian, lantas korban melaporkan ke Mapolsek Semampir.
"Karena barang berharga miliknya raib usai pemijit pulang, pemilik rumah mencurigainya dia adalah pelakunya," ujar Kapolsek Kompol Ari Bayu Aji Kapolsek Semampir, Surabaya, Jumat (24/6/2022).
Simak berita selengkapnya ...