Tak Kunjung Serahkan Objek Tanah Kavling, PT Lucas's Bambu Kuning Diluruk Pembeli

Tak Kunjung Serahkan Objek Tanah Kavling, PT Lucas Puluhan pembeli tanah kavling meluruk kantor pengembang PT Lucas's Bambu Kuning di Desa Simoangin-Angin Kecamatan Wonoayu Kabupaten Sidoarjo, dengan membawa poster.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Puluhan pembeli meluruk kantor pengembang PT Lucas's Bambu Kuning di Desa Simoangin-Angin Kecamatan Wonoayu, Kabupaten , Sabtu (25/6).

Para pembeli tersebut merasa tertipu karena sudah bertahun-tahun membayar, namun tidak kunjung dilakukan penandatangan serah terima objek tanah yang dibeli. Bahkan tanah yang mereka beli ternyata juga masih berupa tanah sawah, belum ada pengurukan sama sekali.

Baca Juga: NasDem Sidoarjo Salurkan 4.369 Beasiswa PIP Jalur Aspirasi

Para korban pengembang nakal tersebut mengalami kerugian bervariasi antara puluhan hingga ratusan juta rupiah. Bahkan ada 20 orang saja dalam satu kelompok, jumlah uang mereka yang sudah dibayarkan mencapai Rp2 miliar.

"Saya membeli tahun 2017 atas kavling tanah seluas 6 kali 12 meter seharga Rp75 juta dan sudah saya bayar Rp30 juta, ternyata sampai sekarang tanahnya masih sawah belum ada realisasi," kata Suswoyo (60), salah satu korban.

Menurut Suswoyo, setelah pembayaran tersebut janjinya akan ada pengurukan tanah sawah, namun ternyata hanya omong kosong. Melihat tanah masih berupa sawah tak ada pengurukan, dia berniat membatalkan dan meminta uang dikembalikan. Dia rela apabila ada potongan Rp5 juta karena hal itu juga sudah tertera sesuai perjanjian. Namun hingga saat ini uangnya Suswoyo tak kunjung dikembalikan.

Baca Juga: Predator Anak Ditangkap di Sidoarjo

Hal serupa dikatakan korban lainnya, Syahrul Bahtiar, yang membeli pada Februari 2019 silam. Dia tergiur membeli karena ada iming-iming diskon Rp25 juta.

"Saat itu saya membayar cash Rp55 juta, ternyata hingga saat ini belum ada serah terima," cetus Bahtiar.

Bos PT Lucas's Bambu Kuning, Josaphat Dirga, tidak terlihat menemui pembeli yang berunjuk rasa. Dia diwakili Manajer Operasional PT Lucas's Bambu Kuning, Nur Indra Juliani.

Baca Juga: Penasihat Hukum Terdakwa Kasus Pemotongan Insentif ASN BPPD Sidoarjo Minta APH Proses Pihak Terkait

Nur Indra Juliani mengatakan, pihaknya terus berupaya menyelesaikan proses legalitas pembelian para user. Namun penyelesaian tidak bisa dilakukan serentak, melainkan bertahap.

Nur Indra berkilah, bahwa pihaknya juga komitmen memperhatikan pembeli atau user yang minta uangnya dikembalikan. Namun proses pengembalian juga hanya bisa dilakukan bertahap, tidak langsung 100 persen.

Baca Juga: Begini Pembelaan Gus Muhdlor dalam Sidang Korupsi Insentif ASN BPPD Sidoarjo

Menurut Nur Indra, di proyek Bambu Kuning 1 dan 2 ada sekitar 1.200 user. Namun selain itu juga masih ada proyek BK lainnya di sejumlah tempat.

"Dari 1.200 user yang di BK 1 dan 2 hanya ada 200-an orang yang meminta uangnya dikembalikan, sementara sisanya masih terus," pungkas Nur Indra. (cat/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Kecelakaan Karambol di Medaeng Sidoarjo, Truk Tabrak Tiga Mobil Hingga Terguling':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO