PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Misteri pembunuhan di vila wilayah Tretes Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, akhirnya terungkap. Pelakunya adalah Hasanudin (28) yang tak lain suami sah korban.
Bapak dua anak asal Desa Sumberbanteng Kecamatan Rembang itu menyerahkan diri ke Polres Pasuruan.
BACA JUGA:
- Mantan Ketua KPU Kabupaten Pasuruan Paparkan 5 Srikandi Potensial di Pilkada 2024
- Gandeng Pemkab dan Bulog, Polres Pasuruan Gelar Bazar Sembako Murah Ramadan
- Imbauan Ulama Pasuruan Diabaikan, Tempat Hiburan Tetap Buka, Satpol PP Ancam Beri Sanksi
- Bantuan Tangki CSR PT CJI Diduga Dijual Oknum Kades Arjosari
Diketahui, sebelumnya Hasanudin menghabisi nyawa istrinya sendiri yang bernama Desi Rosiana. Pembunuhan itu dilakukan di dalam vila yang ada di lingkungan Gang Keramat Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.
Motif pelaku tega membunuh korban karena dibakar api cemburu.
Awalnya, pelaku mengajak istrinya menyewa vila untuk karaokean. Namun setelah itu terjadi cekcok, hingga membuat pelaku yang bekerja sebagai penjual bunga sedap malam itu emosi.
Pelaku lalu membekap wajah istrinya menggunakan bantal, dan membenturkan kepala korban ke tembok.
Klik Berita Selanjutnya