KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - Dua Petugas Lapas Pemuda Kelas II Madiun mendapatkan penghargaan usai berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu. Mereka adalah Eska Septrian M. dan Aziz Pratama S.
Penghargaan itu diberikan oleh Kepala Lapas Pemuda Madiun Ardian Nova Christiawan pada upacara, Rabu (29/6/2022) pagi kemarin.
Baca Juga: Selundupkan Sabu di Sandal usai Sidang, Polisi Selidiki Tahanan Lapas Ngawi
Ardian mengatakan, penghargaan itu merupakan bentuk apresiasi atas prestasi dua petugas tersebut. Sebab, jumlah narkoba yang hendak diselundupkan cukup besar, mencapai 666,08 gram. Bahkan, ia menyebut penggagalan penyelundupan yang terjadi pada 13 Juni lalu itu adalah peristiwa fantastis.
"Belum ada di lapas atau rutan mana pun. Ini pencapaian luar biasa. Rekan kita berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu, daun ganja, ekstasi, dan pil koplo jenis dobel L yang nilainya fantastis," ungkap Ardian, Kamis (30/6/2022)
"Proses pemberian penghargaan bukanlah hal cuma-cuma, namun penghargaan tersebut diberikan berdasarkan hasil rapat melalui jajaran pejabat," katanya.
Baca Juga: Satresnarkoba Polres Madiun Ungkap Peredaran Pil Dobel L
Ia berharap, penghargaan yang diberikan menjadi motivasi bagi petugas yang lain. "Tentunya menjadi contoh untuk Bapak Ibu semua, untuk berdiri di depan sini mendapatkan apresiasi dari kantor," tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, kalapas juga memberikan penghargaan kepada 3 pegawai teladan periode April hingga Juni 2022. Yakni M. Agung Prabowo, Rias Ganjar Pratiwi, dan Fathoni Eko P.
"Sekali lagi apresiasi dari kantor mungkin hanya secarik kertas. Tapi bahwasannya ini menjadi bukti bahwa Bapak Ibu sekalian memiliki kinerja yang diakui oleh kantor ini, diakui oleh teman-teman di sini," pungkasnya. (dro/mar)
Baca Juga: Bawa Sabu, Satresnarkoba Polres Madiun Kota Tangkap 2 Orang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News