JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Lembaga berwenang yang mengawasi Makanan dan Obat-obatan Taiwan mencegat beberapa kapal pengangkut mie instan dari Indonesia. Kapal itu memuat Mie Sedap.
Menurut Badan Makanan dan Obat-obatan Taiwan, mi instan tersebut memiliki tingkat kandungan residu pestisida di atas ambang batas. Namun bukan mie instan asal Indonesia saja yang ditahan masuk oleh Taiwan. Tapi juga mi instan dari Filipina dan Jepang.
Baca Juga: Menteri Desa PDTT Berangkatkan Ekspor Perdana Bunga Anggrek BUMD Bersama Singosari ke Taiwan
Melansir berita Antara, Tempo.com memberitakan bahwa dalam laporan impor makanan mingguan pada Selasa di Taipei, FDA mengungkapkan bahwa 19 kapal ditolak masuk ke Taiwan oleh Badan Bea Cukai setempat. Termasuk tujuh kapal pengangkut mi instan yang totalnya mencapai 4.431,96 kilogram.
Dalam laporan itu disebutkan bahwa di antara kapal niaga yang ditahan masuk adalah kapal yang mengangkut 4.074,4 kilogram Mie Sedap dari Indonesia. Mie Sedap itu dalam kemasan cup.
Selain dari Indonesia juga dan 327,6 kilogram Lucky Me dari Filipina. Juga dalam kemasan cup. Semua mi diimpor oleh ELOM Group Company dari Taiwan.
Baca Juga: Viral, Surat Suara di Taiwan Sudah Dicoblos Paslon Nomor Urut 3, KPU: Hoaks
Masih menurut Tempo, Bea Cukai juga menolak masuk 56,96 kilogram mi instan kemasan cup Acecook dari Jepang yang diimpor perusahaan Taiwan lainnya. Yaitu Zhong Xin International Development Co.
FDA akhirnya makin waspada karena banyaknya pengiriman mi instan yang terkontaminasi residu berasal dari Indonesia. FDA mengatakan bahwa petugas bea cukai akan meningkatkan persentase sampel pemeriksaan makanan impor dari Indonesia yang semula lima hingga 10 persen menjadi sekitar 20 persen.
FDA juga mengungkap bahwa Taiwan juga menolak masuk Best Camellia Oil dari China dan teh celup Queen Victoria dari Australia. Menurut FDA, semua barang makanan dan minuman yang ditolak masuk karena tidak memenuhi standar tersebut akan dikembalikan atau dimusnahkan. (tim)
Baca Juga: Surat Suara Pemilu 2024 untuk WNI di Taipei Sudah Tercoblos, Ketua KPU RI: Tidak Sah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News