Surat Suara Pemilu 2024 untuk WNI di Taipei Sudah Tercoblos, Ketua KPU RI: Tidak Sah

Surat Suara Pemilu 2024 untuk WNI di Taipei Sudah Tercoblos, Ketua KPU RI: Tidak Sah

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Fenomena sudah tercoblosnya surat suara pemilihan umum (pemilu) 2024 untuk  yang berada di , mendapat sorotan dari sejumlah pihak.

Mardani Ali Sera, politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menilai hal itu adalah bentuk kelalaian Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia ().

Baca Juga: Tafsir Al-Anbiya' 78-79: Life Begins at Fourty

Mardani yang saat ini menjabat sebagai anggota komisi II DPR RI mengatakan hal tersebut bisa berdampak terhadap kepercayaan masyarakat.

"Merusak kepercayaan. Komisi II akan menyelidiki di mana letak kesalahannya, ini perlu kehati-hatian dan kedisiplinan," ucapnya dikutip dari Kompas TV, Rabu (27/12/2023).

"Ini fatal," kata Mardani. ia juga meminta agar Bawaslu RI secepatnya mendalami peristiwa tersebut.

Baca Juga: KPU RI dan DPP PKB Bisa Lawan Keputusan Bawaslu RI

Ketua , Hasyim Asy'ari, sebelumnya sempat berkomentar soal temuan surat suara yang sudah dikirim dan dicoblos oleh di .

Ia memastikan bahwa surat suara tersebut tidak sah. Asy'ari mengutip peraturan KPU nomor 25 tahun 2023, bahwa surat suara pilpres 2024 seharusnya baru dikirim oleh PPLN (panitia pemilihan luar negeri) setempat kepada pemilih yang telah tercatat mencoblos via pos antara tanggal 2 sampai 11 Januari 2024.

Di kantor , Jakarta Pusat, Asy'ari menjelaskan bahwa surat suara tersebut dinyatakan masuk dalam kategori rusak sehingga tidak diperhitungkan dalam catatan surat suara di formulir c-hasil LN-pos.

Baca Juga: Ini Kata KPU Gresik soal Pilkada Ulang Jika Calon Tunggal Kalah dengan Kotak Kosong

"Mengapa demikian? Karena suratnya dikirim sebelum waktunya. sehingga tidak sesuai dengan ketentuan yang sudah diatur," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Sejumlah Pemuda di Pasuruan Dukung Muhaimin Maju Calon Presiden 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO