JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Ratusan Personel gabungan dari Polda Jatim dan Polres Jombang mengepung Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Jalan Raya Ploso, Jombang, Kamis (7/7/2022).
Mereka dikerahkan untuk melakukan penjemputan paksa tersangka kasus pencabulan santriwati berinisial MSAT (42) yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca Juga: Korban Kedua Tanah Longsor di Wonosalam Jombang Berhasil Ditemukan
Berdasarkan pantauan BANGSAONLINE.com di lokasi, sejumlah personel Brimob Polda Jatim membuat pagar betis dari perisai di pintu masuk pondok pesantren. Di lain tempat, tampak personel Polres Jombang dan ratusan mobil polisi memadati jalanan di depan pondok.
Akses Jalan yang menghubungkan antara Jombang dengan Lamongan juga disterilisasi dan ditutup mulai dari Jembatan Ploso yang mengarah ke Lamongan.
Seluruh akses kendaraan dialihkan menuju Jembatan Ploso Lama. Hingga Berita ini diturunkan, operasi pengepungan pondok pesantren masih dilakukan.
Baca Juga: Satu Korban Longsor di Wonosalam Ditemukan Tertimbun Reruntuhan Rumah, Bocah 11 Tahun
Terlihat pula sejumlah kendaraan truk polisi memasuki area pondok untuk mengamankan simpatisan yang menghalangi petugas.
MSAT merupakan anak seorang kiai di Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, yang dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan terhadap perempuan di bawah umur asal Jawa Tengah. (aan/mar)
Baca Juga: Longsor Wonosalam Jombang, 4 Rumah Tertimbun, Dua Warga Hilang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News