JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Ratusan Personel gabungan dari Polda Jatim dan Polres Jombang mengepung Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Jalan Raya Ploso, Jombang, Kamis (7/7/2022).
Mereka dikerahkan untuk melakukan penjemputan paksa tersangka kasus pencabulan santriwati berinisial MSAT (42) yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca Juga: Pria dari Tuban Tewas Tersangkut Kabel Putus di Jombang
Berdasarkan pantauan BANGSAONLINE.com di lokasi, sejumlah personel Brimob Polda Jatim membuat pagar betis dari perisai di pintu masuk pondok pesantren. Di lain tempat, tampak personel Polres Jombang dan ratusan mobil polisi memadati jalanan di depan pondok.
Akses Jalan yang menghubungkan antara Jombang dengan Lamongan juga disterilisasi dan ditutup mulai dari Jembatan Ploso yang mengarah ke Lamongan.
Seluruh akses kendaraan dialihkan menuju Jembatan Ploso Lama. Hingga Berita ini diturunkan, operasi pengepungan pondok pesantren masih dilakukan.
Baca Juga: Ujicoba Pembelian dengan QR Code, Konsumen Pertalite di Jombang Beri Apresiasi
Terlihat pula sejumlah kendaraan truk polisi memasuki area pondok untuk mengamankan simpatisan yang menghalangi petugas.
MSAT merupakan anak seorang kiai di Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, yang dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan terhadap perempuan di bawah umur asal Jawa Tengah. (aan/mar)
Baca Juga: Jadi Gunjingan Warga, Oknum Kades di Jombang Gadaikan Mobil Siaga Desa dan Motor Dinas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News