JOMBANG, BANGSAONLINE.com - MSAT alias M. Subchi Azal Tsani, putra kiai asal Ploso, Kabupaten Jombang, akhirnya menyerahkan diri. Tersangka pencabulan terhadap sejumlah santriwati itu menyerahkan diri sekira pukul 23.00.
Hal ini disampaikan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kompleks Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Kamis (7/7/2022) malam.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penggelapan Dana Kompensasi Pileg 2019 PPP Sampang Dihentikan Polisi, Mengapa?
"Barusan. Untuk sembunyinya, bahwa yang bersangkutan selama ini ada di sekitar sini ya (pondok pesantren)," ujar Nico.
Untuk langkah selanjutnya, Polda Jatim akan segera melimpahkan tersangka ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut. "Kami sesegera mungkin akan berkoordinasi dengan kejaksaan supaya diproses lebih lanjut ke pengadilan," tegasnya.
Kapolda juga menyampaikan bahwa tersangka MSAT dibawa ke Mapolda Jatim seorang diri. "Untuk saudara MSA sedang perjalanan dibawa ke Polda Jatim. Kami tidak membawa Bu Nyai dan Pak Kiai, tapi yang bersangkutan kami perkenankan untuk melihat anaknya," terangnya.
Baca Juga: Tak Kuasai Birahi, Seorang Ayah di Surabaya Setubuhi dan Aniaya Putri Kandungnya
Dalam kesempatan ini, kapolda juga menyampaikan nasib 320-an simpatisan dan sukarelawan yang diamankan karena menghalang-halangi proses penangkapan.
"Saat ini mereka yang menghalang-halangi proses penyidikan masih dilakukan pemeriksaan di Polres Jombang. Saya ingin sampaikan, barang siapa yang menghalang-halangi proses penegakan hukum, pasti kami proses," ucapnya.
"Besok akan kami sampaikan (prosesnya) lebih lanjut ya," pungkas Nico. (aan/rev)
Baca Juga: Oknum Anggota DPRD Jatim Warga Sampang Diduga Aniaya Istri Siri yang Berprofesi DJ
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News