SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Seorang pemuda bernama Ricky (23) warga Gubeng Masjid dihakimi massa saat mencuri sepeda angin pada Kamis (7/7/2022) sekitar pukul 15.40 WIB.
Ia nekat melakukan pencurian di halaman parkir sebuah apotek Jl. Banyu Urip Jaya (belakang Mal Giant Kupang). Ternyata aksinya tidak semulus harapan. Aksinya ketahuan hingga badannya menjadi bulan-bulanan warga sekitar.
Baca Juga: Pelaku Curanmor di Surabaya Diduga Tewas Overdosis
Salah satu saksi mata sebut saja Joko warga Jl. Banyu Urip Jaya mengatakan bahwa pelaku masuk ke halaman apotek dan terlihat mencurigakan. Karena di samping apotek ada warung kopi, maka warga yang di sana mengintai.
"Saat sepeda angin akan dibawa lari oleh warga langsung ditangkap dan dihajar,” ujarnya, Kamis (7/7/2022).
Setelah pelaku tertangkap, salah satu warga mengunakan motor Honda Beat putih nopol L 4247 GC mengangkut pelaku untuk diserahkan ke polsek terdekat. Langkah antisipasi agar pelaku tidak menjadi bulan-bulanan warga yang kian bertambah.
Baca Juga: Unit PPA Satreskrim Polrestabes Tangani Kasus Pembuangan Bayi
Saat dikonfirmasi ke pihak Polsek Sawahan selaku wilayah hukum, pihaknya tidak melakukan penangkapan. “Kami tidak menangkap sore ini dan tidak menerima penyerahan pelaku pencurian, kemungkinan ditangkap Polrestabes Surabaya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Sawahan Iptu Shokip. (yan/ari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News