MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya tempat judi sabung ayam di Dusun Jurangsari, Desa Lolawang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Polres Mojokerto bersama Forkopimcam Ngoro gerak cepat datangi lokasi tersebut, Jumat (15/07/2022).
Di lokasi ditemukan kandang dan perangkat sabung ayam. Namun untuk ayam dan barang bukti lainnya tidak ditemukan.
Baca Juga: Paslon Mubarok Komitmen untuk Wujudkan Pemerintahan yang Bersih dari KKN
Kapolsek Ngoro Kompol Subiyanto memimpin langsung ke lokasi tersebut. "Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, kami bersama Forkpimcam Ngoro mendatangi lokasi yang dijadikan judi sabung ayam. Saat ini sudah kami bongkar dan tutup," ujar Kompol Subiyanto.di lokasi, Jumat (15/7/2022).
Kompol Subiyanto juga mengimbau kepada warga agar jangan sampai melakukan judi sabung ayam atau terlibat di dalamnya. Karena hal tersebut melanggar hukum.
Di tempat terpisah, Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pembongkaran tempat yang dijadikan judi sabung ayam.
Baca Juga: Rapat Paripurna Perdana Pembentukan Fraksi DPRD Kabupaten Mojokerto Periode 2024-2029
"Pembongkaran tempat judi ini, upaya kami dari jajaran Polres Mojokerto dalam memberantas penyakit masyarakat," ungkap AKBP Apip. (ana/ari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News