Simpan Sabu, Teknisi Eskalator di Surabaya Ditangkap Polisi Saat Pesta Miras

Simpan Sabu, Teknisi Eskalator di Surabaya Ditangkap Polisi Saat Pesta Miras Pelaku narkoba berikut barang bukti yang dibawa petugas Satnarkoba Polrestabes Surabaya.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Pemuda bernama Edi (27), warga Jl Rungkut Kidul Gg III yang bekerja sebagai teknisi eskalator dibekuk Sat Polrestabes Surabaya di rumahnya. Saat dibekuk, Edi sedang menggelar pesta minuman keras (), dan menyimpan jenis sabu-sabu.

Penangkapan kepada tersangka yang dilakukan oleh Sat Polrestabes Surabaya pada Minggu, 26 Juni 2022 kurang lebih pukul 03.00 WIB, di rumahnya Rungkut, Surabaya.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marundi.

“Ketika kita amankan, ditemukan tiga poket sabu. Ketika penangkapan, pelaku sedang pesta ,” ujarnya, Sabtu (16/7/2022).

Informasi terkait peredaran sabu dari masyarakat yang ditindaklanjuti hingga tersangka dapat diamankan. Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 3 poket plastik klip yang berisi kristal putih diduga sabu.

“Sabu yang diamankan seberat 0,80 gram, 0,47 gram, 0,45 gram. Sabu asalnya 1 poket dengan harga Rp700 ribu, sudah dibayar dengan cara transfer. Dia mengaku sudah tiga kali membeli ke SM untuk dijual kembali,” tutupnya.

Dari penangkapan kepeda Edi, pihak Sat Polrestabes Surabaya melakukan pengembangan yaitu mencari asal barang tersebut.

Pengakuan barang didapat dari SM (DPO) dengan cara membeli pada Sabtu, 25 Juni 2022 sekitar pukul 19.30 WIB dengan cara diranjau di daerah Agung Pangesangan, Surabaya yang asalnya 1 poket dengan harga Rp700 ribu dan sudah dibayar dengan cara transfer. (yan/ari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Kejari Gunungkidul Musnahkan Belasan Barang Bukti Tindak Pidana':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO