Fakta Baru Terkait Lanjutan Sengketa Tanah Milik Singotaruno yang Ditempati Kades Loceret Nganjuk

Fakta Baru Terkait Lanjutan Sengketa Tanah Milik Singotaruno yang Ditempati Kades Loceret Nganjuk Tampak dua bangunan rumah bersebelahan ditempati Kades Loceret (kiri) dan Sumawan (kanan), saat ini sedang dipermasalahkan statusnya. foto: BAMBANG DJ/BANGSAONLINE

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Mulai terkuat permasalahan sengketa tanah atas pemiliknya Singotaruno, yang saat ini sudah beralih dan ditempati .

Fakta itu disampaikan oleh mantan Sekretaris Desa Loceret Trimanto bahwa tanah tersebut sudah dijual oleh Agus Tripurnomo selaku cucu (alm) Singotaruno.

Trimanto menjelaskan, sepengetahuannya tanah tersebut setelah menjalani proses di Pengadilan Negeri (PN) , kemudian dilakukan penjualan oleh Agus bersama pembeli pertamanya.

"Yang saya tau yang pertama membeli orang Solo bernama Senin," kata Trimanto kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (20/07/2022).

Dijelaskan, penjualan yang diketahui dari pembeli pertama orang Solo, kedua orang Karang Sono, , orang ketiga dari Kediri, dan orang keempat yang saat ini ditempati Kepala Desa Loceret.

"Saya kurang tau pastinya yang membeli itu orang tua kades atau kades sendiri, karena jual belinya melalui notaris," terangnya.

Trimanto sendiri pensiun Sekdes Loceret tahun 2015. Jadi, terkait prosesnya jual beli tanah tersebut sedikit banyak bisa menjelaskan.

Menurutnya, sebenarnya tanah tersebut sudah berdiri dua rumah, satu yang ditempati Witri, dan satu lagi ditempati (alm) Sumawan.

"Sumawan itu merupakan orang yang dipercaya untuk menunggu tanah Singotaruno, dan saat ini tanah tersebut sudah menjadi tempat tinggalnya," ulasnya.

Lihat juga video 'Plt Bupati Nganjuk Launching Vaksin PMK di Loceret':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO