Tulungagung Kembali Sabet Penghargaan KLA dari Kementerian PPPA RI

"Di tahun 2022 ada penambahan kabupaten/kota yang berhasil meraih penghargaan, 275 pada tahun 2021, dan tahun ini meningkat menjadi 312 kabupaten/kota. Ini berarti meningkat juga kesadaran pemerintah daerah dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak," ungkap Bintang.

Sebagaimana guna mewujudkan Sumber Daya Manusia berkualitas dan berdaya saing sebagaimana yang ditargetkan dalam RPJMN 2020-2024, semua pihak diharuskan menyatukan kekuatan memenuhi hak dan melindungi anak-anak Indonesia, mengingat jumlah anak 30% dari seluruh jumlah penduduk Kabupaten Tulungagung sebanyak 270 juta jiwa.

"Pemenuhan hak dan Perlindungan khusus anak juga merupakan amanat konstitusi UUD Dasar Negara RI, KHA dan UU Perlindungan Anak. Sehingga secara hukum Indonesia terikat secara yuridis dan politis untuk mengimplementasikannya," paparnya

Selanjutnya, dengan tegas Menteri PPPA menambahkan bahwa kebijakan KLA berdasarkan amanat dalam Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Oleh sebab itu pemerintah daerah diminta untuk mendukung kebijakan perlindungan Anak.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: