SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Setelah pesta miras di acara hajatan resepsi pernikahan Jalan Banjarmelati, Kelurahan Jeruk, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya pada Selasa (19/7/2022) menewaskan 4 korban.
Pesta minuman keras jenis ciu dan arak bali yang diketahui bersama 12 orang yang digelar di acara pernikahan salah satu warga. Setelah selang beberapa hari, 4 korban yang tewas secara bertahap.
Baca Juga: Serahkan PKH Plus di Surabaya, Pj. Gubernur Jatim: Penguatan Ekonomi Keluarga Rentan Sosial
Mereka yakni, A warga Jl. Banjar Melati, meninggal pada Kamis (21/7/2022), pukul 14.00 WIB. S alamat dan hari yang sama, meninggal dunia pada pukul 21.00 WIB.
Berselang hari berikutnya adalah D warga Jl. Jeruk, meninggal pada Jumat (22/7/2022) pukul 21.30 WIB, dan kembali korban meninggal dunia berinisial RH warga Jl. Jeruk Sabtu (23/7/2022) pukul 01.40 WIB.
Dari kesemunya korban meninggal dunia saat dilakukan perawatan intensif di RSUD Bakti Darma Husada.
Baca Juga: Eri-Armuji Patut Waspada! Peluang Dipecundangi Kotak Kosong Kian Menguat, ARCI Beberkan Alasannya
Kapolsek Lakarsantri Kompol Hakim saat dikonfirmasi memastikan bahwa saat ini pihaknya sedang menyelidiki kasus tersebut.
"Kami masih terus melakukan upaya penyelidikan. Kami akan mengejar penjual miras oplosan," ungkap Kompol Hakim kepada Senin (25/7/2022).
Dengan tewasnya 4 korban, pihaknya melakukan pengembangan asal muasal minuman keras jenis ciu dan arak bali.
Baca Juga: PDIP Ajak Warga Surabaya Lawan Kotak Kosong di Pilwali 2024
Hasil pemeriksaan saksi, polisi berhasil mengantongi penjual atau distributor ciu atau arak, yang diketahui berinisial AZ (49) alamat Jalan Raya Kepatihan, Menganti, Gresik.
Hakim menambahkan, untuk AZ sudah melakukan perdagangan arak dan ciu sejak dua tahun yang lalu.
“Selain kita amankan AZ, kita juga menyita barang bukti 20 miras jenis cukrik yang berukuran 600 ml botol. Untuk keterangan lebih lanjut dan kelengkapan tersangka penjualan ciu dan arak akan kita rilis kelanjutan,” tambahnya. (yan/ari)
Baca Juga: Polsek Tegalsari Ungkap Kasus Maling Kabel PJU Surabaya, Kerugian Capai Rp12 Miliar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News