JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Polres Jombang akan melakukan pemeriksaan terkait adanya seorang oknum polisi Mojokerto yang digerebek warga di Perum Megah Regancy, Dusun Gerbong, Desa Sumberjo, Kecamatan Jogoroto.
Kasi Humas Polres Jombang, Iptu Qoyum, mengatakan saat ini kasus tersebut dalam penanganan Satreskrim Polres Jombang.
Baca Juga: Kapolres Mojokerto Kota Besuk Anggotanya yang Sakit
"Saat ini kita masih melakukan langkah-langkah tindakan dari Polsek Jogoroto. Nah, dari Polres Jombang ini masih melakukan upaya-upaya pemeriksaan," ujarnya saat ditemui di Mapolres Jombang, Selasa (26/07/22).
Qoyum memastikan bahwa Ipda B tersebut merupakan Anggota Polres Mojokerto Kota. Oleh karenanya, pemeriksaan kedinasan akan dilakukan oleh Polres Mojokerto Kota.
"Nanti kalau terkait dengan propam, nanti yang melakukan (pemeriksaan) Polres mojokerto. Di Polres Jombang terkait tindak pidanya," tukasnya.
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Bongkar TPPU Narkoba Miliaran Rupiah
Sebelumnya, Ipda B yang merupakan anggota Polres Mojokerto digerebek warga karena kedapatan berduaan dengan wanita bersuami hingga larut malam, di rumah blok J nomor 7 Perum Megah Regancy, Dusun Gerbong, Desa Sumberjo, Kecamatan Jogoroto, Jombang, pada Senin (25/07/22) malam.
Warga yang menggerbek rumah milik H itu mendapati Ipda B bersama istri pemilik rumah di dalam rumah. Ironisnya, oknum anggota polisi ini tidak kooperatif saat warga menangkapnya.
"Jam 10 malam itu didatangi warga. Diketuk pintunya dan ditanyain warga," ujar R, salah satu tetangga H saat diwawancarai wartawan di lokasi.
Baca Juga: Instruksi Kapolri, Kapolres Mojokerto Kota Periksa HP Anggota
Kepala Dusun Gerbong, Wijayadi Purnomo mengaku datang ke lokasi setelah menerima laporan dari warga perumahan sekitar pukul 22:00 WIB. Namun, saat itu sudah ada puluhan warga sekitar yang mengamankan Ipda B.
"Saya datang ke lokasi itu Pak Polisi dengan pangkat Ipda itu sudah berada di jalan," terangnya.
Lantaran tidak kooperatif saat ditanya oleh warga terkait tujuannya bertamu ke istri H yang diketahui sejak pukul 16:30-22:00 WIB, warga membawa Ipda B ke Mapolsek Jogorogo.
Baca Juga: Satresnarkoba Polres Jombang Amankan 2 Pengedar Narkoba Beserta 81,12 Gram Sabu
"Saat ditanya warga itu ia tidak kooperatif. Terus saya tanya, katanya mau transaksi jual beli rumah," pungkas Wijayadi. (aan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News