JOMBANG,BANGSAONLINE.com - SRS (37), warga Karangbinangun, Kabupaten Lamongan ditangkap tim gabungan Polsek Jombang dan Satreskrim Polres Jombang di wilayah Kabupaten Mojokerto, Minggu (2/8/2026) malam.
Polisi juga mengamankan sepeda motor Honda Beat hitam hasil pencurian yang sempat dibawa kabur oleh pelaku.
Kapolsek Jombang AKP Edy Widoyono mengatakan penangkapan tersebut bermula dari informasi yang diterima Unit Reskrim Polsek Jombang mengenai keberadaan pelaku.
Informasi itu langsung ditindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama Kanit Pidum dan Unit Resmob Satreskrim Polres Jombang. Proses penangkapan juga mendapat dukungan dari Unit Reskrim Polsek Ngoro, Polres Mojokerto.
Halaman:










