Nyamar Jadi Sales, Pencuri Motor di Toko Oleh-Oleh Jombang Dibekuk di Mojokerto

"Setelah memperoleh informasi keberadaan pelaku, anggota kami langsung melakukan pengejaran. Berkat koordinasi dan kerja sama tim gabungan, pelaku berhasil diamankan di wilayah Kabupaten Mojokerto sekitar pukul 19.00 WIB," ujar AKP Edy kepada awak media, Senin (3/8/2026).

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat berwarna hitam bernomor polisi S 2588 OCV milik korban.

Kendaraan tersebut sebelumnya dibawa kabur dari lokasi kejadian di sebuah toko oleh-oleh di Desa Denanyar, Kecamatan Jombang.

"Barang bukti kendaraan berhasil kami sita bersama tersangka. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti kami bawa ke Mapolsek Jombang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," jelasnya.