Erni Purnami Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Nganjuk Gantikan Ibnu Khajar

Erni Purnami Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Nganjuk Gantikan Ibnu Khajar Ketua DPRD Tatit Heru Tjahyono saat memimpin pembacaan sumpah dan janji dalam pelantikan Erni Purnami sebagai Anggota DPRD Nganjuk. foto: BAMBANG/ HARIAN BANGSA

NGANJUK, BANGSAONLINE.com resmi dilantik sebagai Anggota menggantikan Ibnu Khajar dari Partai Perindo, Selasa (26/7/2022).

Pelantikan dilaksanakan dalam paripurna pergantian antar waktu (PAW) yang dipimpin Wakil Ketua Ulum Badtomi.

Baca Juga: Kawal Putusan MK, Gabungan Aliansi Mahasiswa Ngajuk Berdemo di DPRD Desak Empat Tuntutan

Ketua Tatit Tjahyono bersyukur PAW berjalan lancar meski harus menjalani proses yang panjang.

"Memang lama proses pelantikan setelah SK dari gubernur turun yaitu 60 hari kerja untuk melaksanakan PAW," ungkapnya, Selasa (26/07).

Dalam kesempatan itu, Tatit berpesan kepada Erni agar secepatnya menyesuaikan diri bersama anggota dewan lainya. "Saya ucapkan selamat bekerja dalam mengemban amanat masyarakat," ujarnya.

Baca Juga: Paripurna DPRD Nganjuk: Mendengar Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Fraksi-Fraksi

Senada, Plt Bupati Nganjuk yang juga hadir dalam PAW tersebut, berpesan kepada anggota dewan yang baru agar bisa memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif.

"Saya mengucatkan selamat atas dilantiknya anggota dewan yang baru, semuga sukses dalam menjalankan tugasnya," katanya.

Sementara Erni menyatakan siap melaksanakan apa yang diminta pimpinan dewan. "Saya akan secepatnya menyesuaikan kepada anggota dewan lainya. Kemungkinan masih di komisi II (dua) menggantikan Ibnu Hajar", kata Erni.

Baca Juga: Ketua PKS Jatim Serahkan SK DPP untuk Marhaen Djumadi, Slamet Junaidi, dan Sugiri Sancoko

Turut hadir dalam paripura PAW kali ini, pimpinan dan anggota DPRD, sekda, perwakilan polres, dandim 0810, Ketua KPU Nganjuk, sejumlah kepada OPD, dan Ketua DPC . (bam/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'DPRD-Pemkab Nganjuk Sahkan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2023':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO