
NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Puluhan kendaraan dari PTNR atau Paguyuban Truk Nganjuk Raya menggelar aksi dengan mendatangi kantor dewan, Senin (21/4/2025). Kedatangan mereka bertujuan untuk menyampaikan aspirasi terkait beberapa tuntutan yang dianggap penting bagi para pemilik dan sopir truk di Kota Angin.
Para peserta aksi meminta penambahan kapasitas muatan truk dari 5,5 kubik menjadi 7 kubik. Selain itu, mereka mengajukan permohonan pembebasan denda biaya uji kir bagi kendaraan yang masa berlakunya telah habis, serta mendorong pengusaha tambang agar menggunakan armada dari paguyuban lokal ketimbang armada luar daerah.
Wakil Ketua DPRD Nganjuk, Jianto, bersama sejumlah anggota dewan, perwakilan Dinas Perhubungan, Satlantas Polres Nganjuk, dan Satpol PP menerima 10 orang perwakilan aksi yang diketuai Puguh Santoso. Dalam pertemuan tersebut, ia menegaskan bahwa aspirasi yang disampaikan akan diteruskan ke tingkat provinsi.
"Kami akan bersurat kepada Gubernur Jawa Timur dalam waktu dekat untuk menyampaikan tuntutan ini," ujarnya.
Sementara itu, Puguh menyatakan bahwa aksi ini adalah bentuk ketidakpuasan terhadap kebijakan yang dinilai kurang berpihak kepada pemilik dan sopir truk.
"Saat ini, kami hadir dengan sekitar 100 armada. Jika tidak ada respons dari pihak terkait, kami akan menggelar aksi yang lebih besar dengan jumlah truk yang lebih banyak lagi," katanya.
Menurut dia, pendapatan daerah juga akan meningkat apabila lebih banyak kendaraan dapat beroperasi. Saat ini, diperkirakan terdapat lebih dari 300 armada truk yang berpotensi beroperasi di Nganjuk. (bam/mar)