
NGANJUK,BANGSAONLINE.com - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Nganjuk menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Nganjuk pada Selasa (25/03/2025).
Mereka menyerukan pencabutan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang dinilai tidak lagi sesuai dengan prinsip demokrasi dan reformasi di sektor militer.
Aksi yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB ini, diwarnai dengan orasi bergantian dari para mahasiswa yang menyuarakan tuntutan mereka.
Para demonstran juga membawa berbagai spanduk dan poster bertuliskan "Cabut UU TNI", "Reformasi Sektor Militer Sekarang", dan "TNI Kembali ke Barak".
Koordinator aksi, Said Rohman, dalam orasinya menyampaikan bahwa UU TNI saat ini perlu dievaluasi karena dinilai memberikan ruang bagi keterlibatan militer dalam ranah sipil yang seharusnya sudah direformasi pasca-reformasi 1998.
"Kami menolak segala bentuk militerisasi dalam kehidupan sipil dan mendesak DPRD Nganjuk untuk meneruskan aspirasi kami ke tingkat pusat. Reformasi sektor militer harus terus diperjuangkan agar tidak ada penyalahgunaan wewenang," ujarnya.
Mahasiswa juga menyoroti sejumlah pasal dalam UU TNI yang dinilai bertentangan dengan prinsip supremasi sipil.
Mereka meminta DPRD Nganjuk untuk bersikap dan menyampaikan aspirasi mereka ke DPR RI sebagai lembaga legislatif yang berwenang melakukan revisi atau pencabutan undang-undang tersebut.
Ketua DPRD Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono, yang menemui para pengunjuk rasa menyatakan bahwa pihaknya akan menampung dan meneruskan tuntutan mahasiswa ke pemerintah pusat.
"Kami menghargai aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa dan akan menindaklanjuti hal ini sesuai dengan mekanisme yang berlaku," ujarnya.
Aksi berlangsung dengan damai dan tertib hingga mahasiswa membubarkan diri pada 13.00 WIB. Mereka menegaskan akan terus mengawal isu ini dan tidak menutup kemungkinan melakukan aksi lanjutan jika tuntutan mereka tidak mendapat respons dari pemerintah pusat.(raf/van)