SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Pagi hari, saat kebanyakan warga sibuk untuk mulai beraktivitas, pria berinisial SY justru sibuk mencabuli Mawar, warga Tanggulangin Sidoarjo.
Warga Tambaksari Surabaya tersebut melakukan perbuatan asusila itu di sebuah hotel yang berada di kawasan Monginsidi Sidoarjo. Karena ulahnya, SY sekarang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga: NasDem Sidoarjo Salurkan 4.369 Beasiswa PIP Jalur Aspirasi
Dari informasi di lapangan menyebutkan, bahwa pria dan perempuan yang masih di bawah umur itu digelandang petugas dari hotel yang berada di kawasan Monginsidi, Sidoarjo. Kejadian itu terjadi pada Senin (25/07/22) pagi sekira pukul 07:00 WIB.
"Masih pagi mas kejadiannya, saat jalanan ramai orang berangkat kerja, keduanya dibawa polisi," terang Iyan, warga sekitar hotel, Rabu (27/07/22).
Iyan menceritakan, jika mereka berdua dibawa polisi lantaran berbuat asusila atau berhubungan intim layaknya suami istri disalah satu kamar hotel tersebut.
Baca Juga: Predator Anak Ditangkap di Sidoarjo
"Mereka ngamar di kamar dua ratus berapa gitu lho mas, lupa saya tadi dibilangin," terangnya.
Terkait nama lelaki yang digelandang polisi itu, Iyan membenarkan inisialnya SY, dan perkiraan usianya sekitar 40 tahunan. Sedangkan yang perempuan masih remaja.
"Kalau lelakinya sudah bapak-bapak, sedangkan yang perempuan kira-kira masih pelajar kelas 9 SMP atau kelas 10 SMA," paparnya.
Baca Juga: Penasihat Hukum Terdakwa Kasus Pemotongan Insentif ASN BPPD Sidoarjo Minta APH Proses Pihak Terkait
Sementara Kasi Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, perkara tersebut sekarang dalam pemeriksaan petugas Satreskrim Polresta Sidoarjo.
"Iya, keduanya sekarang masih dalam pemeriksaan petugas," jawabnya. (cat/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News