Para Pengurus LBH Ansor Surabaya foto bersama usai dikukuhkan oleh Ketua GP Ansor Surabaya, Muhammad Faridz Afif. Foto: Ist.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Surabaya diminta untuk mendampingi masyarakat tidak mampu mendapatkan keadilan. Pernyataan itu disampaikan Ketua Gerakan Pemuda Ansor Kota Surabaya, Muhammad Faridz Afif, saat mengukuhkan LBH GP Ansor Surabaya.
Afif mengingatkan agar LBH GP Ansor memberikan manfaat untuk masyarakat Surabaya, utamanya nahdliyin, melalui pelayanan terbaik di bidang hukum.
BACA JUGA:
- LBH Ansor Surabaya Dukung Langkah Eri Cahyadi Tertibkan Rumah Kos Campur
- Usai Sosialisasi, Datun Kejari Tuban Beri 6 Desa Pendampingan Hukum soal Gugatan dan Penggunaan DD
- Ketua LAZISNU Bangil Sarankan Santunan Anak Yatim Diantar Langsung ke Rumah
- Pengurus GP Ansor Surabaya Dirikan 9 Posko Lebaran, Berikut Lokasinya
"Harapannya LBH ini dapat menolong dan membantu masyarakat Kota Surabaya dalam hal hukum dan tidak pandang pilih, walaupun orang tidak punya harus dibantu," kata Gus Afif, sapaan akrabnya, Selasa (26/07/2022) malam.
Sebagai lembaga yang berisi para advokat kompeten di bidang hukum, Gus Afif meminta LBH GP Ansor Surabaya memberikan bantuan hukum kepada siapa pun.
"Mereka ini merupakan pengacara yang sudah disumpah dan memiliki legalitas. Jadi bisa dipercaya untuk melakukan pendampingan hukum," terang alumnus Unair ini.
Ketua LBH GP Ansor Kota Surabaya, Muhammad Syahid, mengungkapkan bahwa pihaknya sebelumnya telah melakukan berbagai upaya dalam tugas dan fungsi pendampingan hukum. Meskipun belum dikukuhkan secara resmi.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




