
SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Karena terdesak dengan biaya pengobatan membuat penjual Warung Kikil Sepanjang bernama Yulius Supriyanto (48), warga Dusun Wonocolo, Desa Ngelom, Kecamatan Sepanjang, Kabupaten Sidoarjo ini nekat melakukan penipuan uang milik masjid.
Pelaku Yulius melakukan penipuan uang milik Masjid Baitul Taqwa Jl. Bratang Gede, Kota Surabaya dengan modus meminjam untuk berobat tersebut sebesar Rp50 juta.
Karena aksi penipuan yang dirasa tidak ada jalan keluarnya maka pihak Takmir Masjid Baitul Taqwa terpaksa melaporkan ke Polsek Gubeng.
Berdasarkan laporan tersebut, Polsek Gubeng kemudian melakukan penangkapan kepada Yulius Supriyanto. Hal ini dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Gubeng Iptu Kusmianto.
“Pihak kami telah melakukan penangkapan kepada pelaku penipuan di rumahnya pada hari Rabu (27/7/2022) pagi kemarin,” ujarnya, Kamis (28/7/2022).
Simak berita selengkapnya ...