Jambret HP di Surabaya Kucing-Kucingan dengan Warga saat Hendak Ditangkap Polsek Gubeng

Jambret HP di Surabaya Kucing-Kucingan dengan Warga saat Hendak Ditangkap Polsek Gubeng Tangkapan layar video saat pelaku jambret berhasil ditangkap warga

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Pelaku penan telepon seluler di Jl Ngagel Mulyo Gang 10 ditangkap anggota Reskrim pada Minggu (8/2/2026) siang di Jalan Ngagel Jaya Selatan.

Pelaku diketahui bernama Wahyu Tri Hartanto (25), warga Jalan Ngagel Rejo, Surabaya. Ia diamankan setelah merampas telepon seluler milik Farhan (23), warga sekitar lokasi kejadian.

Peristiwa bermula saat korban sedang berada di depan rumahnya sambil menggunakan telepon seluler merek Vivo senilai sekitar Rp3 juta. 

Sekitar pukul 14.00 WIB, pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Supra 125 bernomor polisi L 5367 BAH terlihat berputar-putar di sekitar lokasi.

Saat korban lengah, pelaku langsung merampas telepon seluler tersebut dan melarikan diri. Korban spontan berteriak “maling” dan mengejar pelaku dengan bantuan warga yang menggunakan sepeda motor.

Saat melintas di Jl. Ngagel Jaya Selatan, teriakan korban dan warga terdengar oleh anggota Reskrim yang sedang berpatroli di depan Apotek Kimia Farma. Korban kemudian meminta bantuan petugas untuk menangkap pelaku.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Razia Balap Liar, Polrestabes Surabaya Amankan dan Proses Hukum Joki ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO