Pelapor Ko Jul Pindah Agama, Kenapa Dituntut Cuma 15 Tahun Jika Kategori Predator Seks

Pelapor Ko Jul Pindah Agama, Kenapa Dituntut Cuma 15 Tahun Jika Kategori Predator Seks Dahlan Iskan. Foto: istimewa

BATU, BANGSAONLINE.comNama Sheren Della Sandra kini populer. Dia adalah murid dan mantan karyawan Sekolah SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) . Dialah yang melaporkan Julian Eka Putra – akrab dipanggil - dengan tuduhan memperkosa, sehingga lelaki yang disebut-sebut sebagai pemilik SPI dan berprofesi sebagai motivator itu dicap predator seks.

Namun ada kesaksian berbeda dari Risna Amalia. Ibu Asrama saat Sheren sekolah SMA di SPI. Bagaimana kesaksiannnya?

Silakan simak tulisan wartawan kondang, Dahlan Iskan, di BANGSAONLINE pagi ini, Ahad 31 Juli 2022. Hanya saja Dahlan Iskan mengingatkan bahwa tulisan ini tidak obyektif. Tidak . Karena itu jangan ditelan begitu saja.

Wartawan kawakan itu masih ingin bertemu Sheren agar . Agar beritanya berimbang: melibatkan dua sudut pandang yang berbeda atau berlawanan. Selamat membaca: (PENGANTAR REDAKSI BANGSAONLINE)

Ini tidak objektif. Tidak . Jangan ditelan begitu saja. Saya sudah berusaha mencari Sheren Desandra. Atau nama di KTP-nyi: Sheren Della Sandra. Tidak berhasil.

Harian Disway juga sudah mengontak lewat IG Sheren. Juga tidak direspons. IG itu, Anda sudah tahu, bukan IG yang dikunci. Siapa saja boleh akses.

Julianto sendiri, yang diadukan Sheren ke polisi, sudah dituntut oleh jaksa 15 tahun penjara. Pekan lalu. Di pengadilan negeri Malang. Proses berikutnya adalah pembelaan dari terdakwa.

Setelah pembelaan itu sidang acara sidang berikutnya replik. Jawaban jaksa atas materi pembelaan. Lalu duplik, jawaban terdakwa atas jawaban jaksa. Acara terakhir: vonis. Putusan hakim.

Kenapa Julianto tidak dituntut hukuman mati? Atau penjara seumur hidup? Bukankah –kalau Julianto dikategorikan predator seks– bisa diancam hukuman mati? Atau seumur hidup. Atau 20 tahun? Apalagi kalau status predator itu dilakukan terhadap anak-anak di lembaga pendidikan milik Julianto sendiri?

Kenapa tuntutannya hanya 15 tahun? Biarlah proses peradilan berjalan.

Saya lebih tertarik pada sosok ini: Risna Amalia. Dia ibu asrama saat Sheren masih sekolah SMA di Selamat Pagi Indonesia (SPI) Batu, dekat Malang. Sejak Sheren naik ke kelas dua.

Risna tinggal di asrama itu. Bersama suami dan anaknyi. Kamar yang ditempati Risna di depan persis kamar Sheren. Di lantai 1 asrama itu.

Luas kamar itu 4 x 4 meter. Diisi oleh empat siswi. Ada dua tempat tidur tingkat di kamar itu. Sheren di bawah. Kamar mandi di luar kamar.

Tahun-tahun itu baru ada satu asrama: tiga lantai. Lantai 1 dan 3 untuk putri. Lantai 2 untuk putra.

Untuk menuju kamar-kamar tersebut ada lorong berpintu. Yang naik ke lantai 2 atau lantai 3 tidak bisa masuk lorong tersebut: dikunci. Terutama setelah jam 22.00.

Risna menjadi ibu asrama sejak sekolah itu belum dibuka. Risna sarjana matematika lulusan Fakultas Saintek Universitas Islam Negeri (UIN) Malang. Dia arek Malang. Sekolah Dasar, Tsanawiyah, dan Aliyah-nyi pun di Malang.

Di , Risna juga mengajar: mata pelajaran matematika. Sebagai guru dan ibu asrama Risna mengenal sangat baik Sheren. Pun sampai orang tuanyi. Ibunda Sheren sering menelepon Risna. Zaman Sheren masih siswa SMA di SPI. Sang ibu sering menanyakan soal anaknyi.

Suatu saat, sang Ibu menelepon Risna. Yakni beberapa bulan setelah Sheren lulus SMA. Sang Ibu marah-marah. Setengah komplain: gara-gara sekolah di SPI, Sheren pindah agama, masuk Katolik.

Sang Ibu mengatakan, kata Risna, akan ke Batu. Akan menarik Sheren pulang ke Madiun.

Risna menjelaskan bahwa Sheren sudah bukan siswa lagi. Sudah lulus. Agar sang Ibu berhubungan langsung dengan anaknyi sendiri.

Itulah telepon terakhir sang Ibu kepada Risna. Isi telepon itu dia ceritakan ke Sheren. "Sheren memutuskan untuk pulang ke Madiun menemui ibunyi," ujar Risna menirukan reaksi Sheren.

Risna tidak tahu apa yang menyebabkan Sheren pindah agama. Setahu Risna, sampai tamat SMA, Sheren masih Islam. Masih ikut sembahyang berjamaah yang diwajibkan di asrama itu. Ada musala di lantai dua asrama.

Siswa yang Kristen dan Katolik juga wajib ke gereja di hari Minggu. Yang Buddha dan Hindu juga ibadah di luar.

Komposisi siswa di SMA Selamat Pagi Indonesia memang sudah ditetapkan: 40 persen Islam, 20 persen Kristen, 20 persen Katolik, 10 persen Buddha, dan 10 persen Hindu.

Klik Berita Selanjutnya

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO