Cegah Kasus Kekerasan Seksual Naik, Kapolres Pasuruan Bentuk Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak

Cegah Kasus Kekerasan Seksual Naik, Kapolres Pasuruan Bentuk Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi didampingi Kasatreskrim AKP Adhi Putranto bersama tim saat launching Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Pasuruan. foto: MOCH ANDY FACRUDIN/ BANGSAONLINE

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Mengantisipasi yang marak terjadi pada perempuan dan anak, me-launching Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Pasuruan, Senin (1/8/2022).

Kegiatan launching ditandai dengan pemakaian rompi oleh kepada anggota Satgas PPA Kabupaten Pasuruan. Dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi melawan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Dalam sambutannya, Bayu mengatakan bahwa keberadaan Satgas PPA dinilai sangat penting untuk melakukan upaya preventif yang mempunyai tugas dan fungsi penjangkauan terhadap perempuan dan anak yang mengalami permasalahan, serta melindungi perempuan dan anak di lokasi kejadian dari hal yang dapat membahayakan dirinya.

“Kekerasan terhadap perempuan dan anak telah tidak hanya memberikan dampak negatif terhadap korban, akan tetapi juga berpengaruh terhadap proses tumbuh kembang anak dalam kehidupan sehari-hari dalam keluarga,” terangnya kepada BANGSAONLINE.com.

Lebih lanjut Bayu menambahkan, pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak hanya terjadi di lingkungan luar ataupun orang tidak dikenal. “Kekerasan perempuan dan anak bisa terjadi di lingkungan rumah maupun di sekitar kita,” imbuhnya.

Ia mengungkapkan maraknya sudah diketahui oleh masyarakat, baik melalui media cetak, media elektronik maupun media sosial. Karena itu, merasa penting untuk membetuk satgas PPA, mengingat kasus yang melibatkan korban perempuan dan anak mengalami kenaikan yang cukup signifikan.

"Tahun 2020 terdapat 24 kasus, namun di tahun 2021 mengalami peningkatan cukup tinggi terdapat 32 kasus. Sementara di tahun 2022 semester 1 sudah mencapai 4,7% yakni sebanyak 44 kasus," tutur perwira menengah lulusan Akpol 2004 ini.

Klik Berita Selanjutnya

Lihat juga video 'Rumah Dua Pengedar Sabu di Pasuruan Digerebek Polisi, Satu di antaranya Menangis Histeris':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO