Cegah Kasus Kekerasan Seksual Naik, Kapolres Pasuruan Bentuk Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak

Lebih lanjut Bayu menambahkan, pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak hanya terjadi di lingkungan luar ataupun orang tidak dikenal. “Kekerasan perempuan dan anak bisa terjadi di lingkungan rumah maupun di sekitar kita,” imbuhnya.

Ia mengungkapkan maraknya kasus kekerasan seksual sudah diketahui oleh masyarakat, baik melalui media cetak, media elektronik maupun media sosial. Karena itu, Polres Pasuruan merasa penting untuk membetuk satgas PPA, mengingat kasus yang melibatkan korban perempuan dan anak mengalami kenaikan yang cukup signifikan.

"Tahun 2020 terdapat 24 kasus, namun di tahun 2021 mengalami peningkatan cukup tinggi terdapat 32 kasus. Sementara di tahun 2022 semester 1 sudah mencapai 4,7% yakni sebanyak 44 kasus," tutur perwira menengah lulusan Akpol 2004 ini.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: