(Pemakaian rompi oleh Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi kepada seorang anggota Satgas PPA Kabupaten Pasuruan)
Satgas PPA juga berperan serta untuk mendorong aparat penegak hukum (APH) agar mendapatkan penegakan hukum bagi pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak yang paling maksimal agar menimbulkan efek jera. “Sehingga Satgas PPA dapat bekerja secara optimal untuk menangani perempuan dan anak yang mengalami gangguan,” tegasnya.
Sekretaris DP3AP2KB Dr. Ugik Setyiodarmoko mengatakan, kekerasan yang dihadapi perempuan dan anak bukan hanya berupa kekerasan fisik, melainkan juga kekerasan psikis, kekerasan seksual.
“Kejahatan terhadap perempuan dan anak adalah kejahatan yang luar biasa dan diperlukan cara yang luar biasa untuk mengungkapnya. Ada ataupun tidak ada pengaduan mengenai kekerasan terhadap anak penyidik wajib membuktikannya,” ucap Arif.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakapolres Pasuruan Kompol Edith Yuswo Widodo, Sekretaris DP3AP2KB Dr Ugik, Humas RSUD Bangil M. Hayat, Kusmi Lasita dari Disdikbud, Endah YTS dari dinas kesehatan, dan Aris B dari Dinsos Pasuruan.
Kemudian Hj. Siti Aisyah dari Muslimat NU Pasuruan, Hindun dari Aisyiyah Muhammadiyah Pasuruan, Lilik Rosida dari Kemenag Pasuruan, serta Dani Hariyanto dari LBH Janaka. (maf/par/ari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News