
SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Akibat hobi ke tempat hiburan malam dan booking LC (purel), MRM (20) warga Kelurahan Bulan, Kecamatan Menganti, Gresik, nekat mencuri motor milik teman ibunya.
Aksi pencurian tersebut berhasil ditangani oleh Polsek Sukolilo hanya dengan waktu 4 jam setelah laporan dari korban.
Kanitreskrim Polsek Sukolilo Iptu Pelita mengatakan bahwa pelaku mengambil motor nopol S-3159-KZ dari rumah ibunya, Liana Tiasraminingsih (36), di Jl. Semolowaru Utara IA No. 12 Surabaya. Motor yang diambil pelaku adalah milik teman ibu kandung pelaku.
"Kronologi pencurian dilakukan oleh pelaku pada Jumat (29/7/2022) pukul 01,00 WIB, dengan cara masuk ke dalam rumah dan mengambil tas Liana. Setelah berhasil menguasai motor, lantas pelaku melarikan diri ke Mojokerto. Polsek Sukolilo melakukan pengejaran dengan menyadap posisi pelaku, dan hanya membutuhkan waktu 4 jam pelaku berhasil ditangkap," terang Pelita.
Simak berita selengkapnya ...