SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Akibat hobi ke tempat hiburan malam dan booking LC (purel), MRM (20) warga Kelurahan Bulan, Kecamatan Menganti, Gresik, nekat mencuri motor milik teman ibunya.
Aksi pencurian tersebut berhasil ditangani oleh Polsek Sukolilo hanya dengan waktu 4 jam setelah laporan dari korban.
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
Kanitreskrim Polsek Sukolilo Iptu Pelita mengatakan bahwa pelaku mengambil motor nopol S-3159-KZ dari rumah ibunya, Liana Tiasraminingsih (36), di Jl. Semolowaru Utara IA No. 12 Surabaya. Motor yang diambil pelaku adalah milik teman ibu kandung pelaku.
"Kronologi pencurian dilakukan oleh pelaku pada Jumat (29/7/2022) pukul 01,00 WIB, dengan cara masuk ke dalam rumah dan mengambil tas Liana. Setelah berhasil menguasai motor, lantas pelaku melarikan diri ke Mojokerto. Polsek Sukolilo melakukan pengejaran dengan menyadap posisi pelaku, dan hanya membutuhkan waktu 4 jam pelaku berhasil ditangkap," terang Pelita.
Warga sebenarnya sempat memergoki pelaku keluar dari rumah dini hari dengan mengendarai motor. "Namun dibiarkan karena dianggap pelaku meminjam motor kepada ibunya (korban)," tambah Pelita.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Kekasih Lindawati Tersangka Pembunuhan Janda di Ngaglik Surabaya
Setelah mengetahui bahwa motor pinjaman dari temannya raib dibawa sang anak, ibu pelaku melapor ke Polsek Sukolilo. "Meski pelaku anak kandungnya, namun ibunya sudah geram dengan tingkah laku anaknya yang kerap membikin ulah dan meminta polisi agar menjalankan secara hukum," pungkasnya.
Pengakuan pelaku bahwa dia nekat mencuri motor teman ibunya untuk dijual, setelah mendapatkan uang lantas dipergunakan untuk menebus motor milik Liana (ibu kandung) yang sebelumnya telah digadaikan.
“Motor curian saya jual, lalu uangnya untuk menebus motor ibu saya. Karena uang hasil gadai telah habis saya buat ngeroom (pesta miras dan wanita ke hiburan malam),” ujar pelaku saat ditanya wartawan di Polsek Sukolilo. (rus/rev)
Baca Juga: Korban Tewas, Begal Perempuan di Surabaya Hanya Dikenakan Pasal Curat, Pengacara Beberkan Alasannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News