Bawa Keranda Jenazah, Aliansi Kediri Bersatu Desak Kadispendik Kota Kediri Dicopot, ini Alasannya

Bawa Keranda Jenazah, Aliansi Kediri Bersatu Desak Kadispendik Kota Kediri Dicopot, ini Alasannya Massa dari Aliansi Kediri Bersatu saat menggelar aksi demo di Kantor Pemkot Kediri. foto: ist.

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Puluhan orang yang tergabung dalam menggelar demo di Kantor menuntut kepala dinas pendidikan (dispendik) dicopot dari jabatannya, Rabu (3/8/2022).

Mereka datang ke Kantor dengan membawa 1 unit sound system, beberapa banner/spanduk yang antara lain bertuliskan "Copot Kepala Dinas Pendidikan ", replika keranda jenazah, 1 truk, dan puluhan sepeda motor.

Baca Juga: Kota Kediri Jadi Tuan Rumah Gebyar Hateri Ke-39, Pj Zanariah Buka Rakor Persiapan

Fatkhur Roichim, korlap aksi demo, mengatakan tuntutan itu karena ada dugaan pengondisian yang dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan tentang kasus dugaan pencabulan oleh oknum pengajar di salah SDN.

Meskipun, IM, oknum guru SDN yang diduga mencabuli muridnya saat ini telah ditahan polisi dan sudah dipecat dari aparatur sipil negara (ASN) sejak 20 Juli lalu.

"Kami menduga Kepala Dinas Pendidikan telah mengondisikan agar kasus pencabulan ini tidak berlanjut ke polisi. Untuk itu, kami menuntut copot Kepala Dinas Pendidikan ," kata Fathur usai demo.

Baca Juga: Soal Indonesia Emas 2045, Vinanda-Qowim Siapkan Program Smart Living dan Lingkungan Berkelanjutan

Usai melakukan aksi demo di Kantor , masa aksi bergeser ke Kantor Kejaksaan Negeri dengan membawa tuntutan lain.

Perlu diketahui, Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil mengungkap kasus aksi pencabulan yang dilakukan oknum guru SD di .

Dalam pemeriksaan, terungkap ternyata oknum guru SD berinisial IM (57 tahun) itu sudah melakukan aksi bejatnya selama setahun terakhir, yaitu dari bulan Juli 2021 hingga Juli 2022.

Baca Juga: ODGJ pun di Kota Kediri Kini Haru Miliki KTP-El, Begini Kisah dan Caranya Petugas Perekaman

Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP Tomy Prambana, beberapa waktu lalu mengatakan, pelaku pencabulan itu memakai kedok bimbingan belajar (bimbel) dalam melakukan aksinya.

Kini IM telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke tahanan Mapolres Kediri Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (uji/ari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Tanam Pohon dan Tebar Benih Ikan Warnai Peringatan Hari Bumi dan Hari Air Dunia di Kota Kediri':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO