Bawa Keranda Jenazah, Aliansi Kediri Bersatu Desak Kadispendik Kota Kediri Dicopot, ini Alasannya

Bawa Keranda Jenazah, Aliansi Kediri Bersatu Desak Kadispendik Kota Kediri Dicopot, ini Alasannya Massa dari Aliansi Kediri Bersatu saat menggelar aksi demo di Kantor Pemkot Kediri. foto: ist.

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Puluhan orang yang tergabung dalam menggelar demo di Kantor Pemkot Kediri menuntut kepala dinas pendidikan (dispendik) dicopot dari jabatannya, Rabu (3/8/2022).

Mereka datang ke Kantor Pemkot Kediri dengan membawa 1 unit sound system, beberapa banner/spanduk yang antara lain bertuliskan "Copot Kepala Dinas Pendidikan ", replika keranda jenazah, 1 truk, dan puluhan sepeda motor.

Baca Juga: Paparkan Capaian Inflasi Oktober 2024, Pemkot Kediri Sebut Daya Beli Masyarakat Menggeliat

Fatkhur Roichim, korlap aksi demo, mengatakan tuntutan itu karena ada dugaan pengondisian yang dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan tentang kasus dugaan pencabulan oleh oknum pengajar di salah SDN.

Meskipun, IM, oknum guru SDN yang diduga mencabuli muridnya saat ini telah ditahan polisi dan sudah dipecat dari aparatur sipil negara (ASN) sejak 20 Juli lalu.

"Kami menduga Kepala Dinas Pendidikan telah mengondisikan agar kasus pencabulan ini tidak berlanjut ke polisi. Untuk itu, kami menuntut copot Kepala Dinas Pendidikan ," kata Fathur usai demo.

Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Buka Monev Kinerja PIC Si Malik

Usai melakukan aksi demo di Kantor Pemkot Kediri, masa aksi bergeser ke Kantor Kejaksaan Negeri dengan membawa tuntutan lain.

Perlu diketahui, Satreskrim berhasil mengungkap kasus aksi pencabulan yang dilakukan oknum guru SD di .

Dalam pemeriksaan, terungkap ternyata oknum guru SD berinisial IM (57 tahun) itu sudah melakukan aksi bejatnya selama setahun terakhir, yaitu dari bulan Juli 2021 hingga Juli 2022.

Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Minta PTPS Jaga Integritas dan Profesionalitas dalam Pengawasan Pilkada 2024

Kasatreskrim AKP Tomy Prambana, beberapa waktu lalu mengatakan, pelaku pencabulan itu memakai kedok bimbingan belajar (bimbel) dalam melakukan aksinya.

Kini IM telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke tahanan Mapolres Kediri Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (uji/ari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Tanam Pohon dan Tebar Benih Ikan Warnai Peringatan Hari Bumi dan Hari Air Dunia di Kota Kediri':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO