
KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Ketua PWNU Jawa Timur KH Marzuqi Mustamar salut dengan keseriusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam mengusut tuntas kasus kematian Brigadir J.
Kapolri menyatakan, terdapat 25 personel Polri yang tidak profesional dalam penanganan TKP seperti upaya menghilangkan barang bukti. Mereka pun saat ini sedang diperiksa terkait pelanggaran kode etik.
BACA JUGA:
- Perayaan Kemerdekaan RI Terganggu Irjenpol Sambo, Bisa Jadi Momentum Perbaikan Polri?
- Perjudian Online Libatkan Ratusan Tersangka dengan Omzet Miliaran Rupiah Digulung Polda Jatim
- Surat Kuasa Dicabut, Deolipa Mau Gelar Konser Musik untuk Yosua: Full Senyum Sayang
- Gus Yahya Pertahankan Mardani, PWNU Jatim Deklarasi Anti Korupsi
"Saya Marzuqi Mustamar sangat mendukung dan mengapresiasi sikap Pak Kapolri yang dengan tegas dan tak ragu mengungkapkan perkara yang mendapatkan perhatian masyarakat luas. Saya juga mendorong perkara ini cepat selesai dan tidak ada lagi berita yang beredar dengan penafsiran yang berbeda," ujar Kiai Marzuqi, Jumat (5/8/2022).
Selain itu, ia berharap Kapolri memproses dan menindak siapa pun yang melakukan pelanggaran hukum.