KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Ada delapan partai di Kota Probolinggo yang mendapat dana bantuan politik. Sejumlah partai politik itu ialah PDIP, Golkar, PKB, Gerindra, PPP, Demokrat, PKS, dan NasDem.
Asisten Pemerintahan Pemkot Probolinggo, Gogol Sudjarwo, mengatakan bahwa bantuan ini mengacu pada Permendagri 78/2020 tentang perubahan atas Permendagri 36/2018 tentang tata cara penghitungan, penganggaran dalam anggaran pendapatan belanja daerah dan tertib administrasi pengajuan, penyaluran dan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan partai politik dan Perwali Kota Probolinggo 60/2020 tentang pedoman pengelolaan parpol.
Baca Juga: Banjir Dukungan! Khofifah Dirubungi Ribuan Pekerja SKT Sampoerna Plant Kraksaan
"Kami berharap bantuan dana bantuan politik ini digunakan sesuai aturan," ujarnya, Jumat (5/8/2022).
Gogol meminta Bakesbangpol Kota Probolinggo untuk terus memantau penggunaan bantuan dana tersebut. "Jangan sampai nanti ada temuan BPK. Nanti yang repot partai sendiri," tuturnya.
Plt Kepala Bakesbangpol Kota Probolinggo, Titik, menyebut banyak pengurus partai politik yang mengusulkan agar bantuan itu dinaikkan. Partai yang mendapatkan anggaran ini diharapkan dapat menggunakannya sesuai dengan aturan yang ada.
Baca Juga: Belasan Wartawan Datangi Kantor DPRD Kota Probolinggo, Ada Apa?
"Usulan itu tetap kita tampung. Karena ada aturan yang mengatur soal itu," kata titik. (ugi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News