NGANJUK, BANGSAONLINE.com - DPP Partai Hanura resmi menyetujui pengunduran diri anggota DPRD Nganjuk dari Partai Hanura Hendry Novyandrie. Surat persetujuan langsung diserahkan ke Ketua DPC Partai Hanura Nganjuk Raditya Haria Yuangga melalui DPD Hanura Jawa Timur, Kamis (11/08/2022).
Penyerahan surat dilakukan di Kantor DPC Partai Hanura Nganjuk, yang dihadiri langsung oleh Ketua DPD Partai Hanura Jatim Yunianto Wahyudi, Sekretaris DPD Hanura Jatim Kakung Santosa, beserta jajaran lainnya.
Baca Juga: Kawal Putusan MK, Gabungan Aliansi Mahasiswa Ngajuk Berdemo di DPRD Desak Empat Tuntutan
Yunianto Wahyudi mengatakan, pengajuan PAW tersebut dilakukan Ketua DPC Hanura karena sebelumnya Hendry Novyandrie mengajukan pengunduran diri. Alasannya, yang bersangkutan tidak lagi tinggal di Kabupaten Nganjuk dan pindah domisili ke Banjar Kalimantan.
"Kami hari ini menyerahkan surat dari DPP Partai Hanura terkait permohonan DPC Partai Hanura Nganjuk, sehubungan dengan proses pergantian antar waktu (PAW) Anggota Legislatif Nganjuk dari Partai Hanura, dari dapil 3, yakni Mas Hendy Novyandrie," kata Yunianto Wahyudi, kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (11/8/2022).
Sedikit informasi, sebelum terbitnya surat dari DPP ini, lanjut Yunianto, pada minggu lalu permohonan tersebut lebih dulu telah diproses di DPD Hanura Jatim dan kemudian diserahkan ke DPP.
Baca Juga: Paripurna DPRD Nganjuk: Mendengar Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Fraksi-Fraksi
Sementara itu, Raditya Haria Yuangga menyampaikan, setelah menerima surat dari DPP tersebut, pihaknya akan segera menindaklanjuti pemrosesan PAW ke DPRD Nganjuk, KPU hingga Gubernur Jatim.
"DPC Partai Hanura Nganjuk juga secepatnya akan memproses dan memenuhi semua persyaratan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku di DPRD Nganjuk," ujarnya. (raf/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News