2 Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Gondanglegi Malang Ditangkap Polisi

2 Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Gondanglegi Malang Ditangkap Polisi Dua pelaku pembobol rumah kosong di Gondanglegi, Kabupaten Malang, saat diamankan beserta barang bukti.

MALANG, BANGSAONLINE.com - Unit Reskrim Polsek Gondanglegi menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan rumah kosong di wilayah hukumnya. Kedua pelaku tersebut adalah MY (41) dan MK (42).

Kapolsek Gondanglegi, Kompol Pujiono, mengatakan bahwa pencurian tersebut dilaporkan oleh korban yang beralamat di Desa Sukorejo pada Kamis (28/7/2022) sekira pukul 13.00 WIB. Berdasarkan informasi yang diterima petugas, pelaku mengaku mencari sasaran rumah yang ditinggal bepergian oleh penghuninya.

Baca Juga: Polri Uji Coba Syarat Kepesertaan Aktif JKN bagi Pemohon SIM di Malang Raya

"Kedua pelaku mempunyai peran masing-masing, MY (41) sebagai eksekutor dan MK (42) sebagai pengawas sekitar pada saat pencurian. Mereka masuk ke rumah dengan cara merusak pintu jendela dan mengambil barang berharga milik korban," ujarnya, Jumat (12/8/2022).

Awalnya, Unit Reskrim Polsek Gondanglegi berupaya melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap keberadaan pelaku di Kelurahan Gadang, Kota . Kemudian, mereka ditangkap pada Rabu (10/8/2022).

Petugas juga mengamankan beberapa alat bukti yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya, yakni 1 unit sepeda motor, 1 buah Tablet, dan 1 bilah pisau. Mereka, kata Pujiono, telah membawa barang curian berupa perhiasan milik korban seperti cincin dan gelang.

Baca Juga: Sinergi BPJS Kesehatan dan Poltekkes Malang Sukseskan Program JKN

"Korban mengalami kerugian dengan total sekitar 60 Juta Rupiah," tuturnya.

Para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan. (dad/mar) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Warung Bebek Goreng H. Slamet di Kota Malang Terbakar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO