GRESIK, BANGSAONLINE.com - Warga Perumahan Green Garden Regency, di Jalan Dr. Wahidin, SH, Desa Dahanrejo, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, bisa bernafas lega. Sebab, tuntutan mereka agar PT Raya Bumi Nusantara Permai (RBNP), menyiapkan lahan untuk pembangunan masjid terkabul.
Senin (15/8/2022) kemarin dengan disaksikan oleh Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama penyerahan lahan untuk masjid. Acara di Hotel Santika ini, berlangsung lancar dan kondusif.
Baca Juga: Satpol PP Gresik Gagalkan Pengiriman Miras asal Bali ke Pulau Bawean
Bupati dalam sambutannya mengatakan bahwa pemerintah hanya bertindak sebagai fasilitator untuk menengahi perselisihan yang terjadi antara warga dan pengembang. Sementara faktor utama tetap ada pada warga dan perusahaan.
"Masyarakat, investasi, investor punya peran masing-masing. Saya tidak memihak siapapun, tetapi saya selaku kepala daerah hanya memberikan sebuah fasilitator yang mana tidak boleh ada perselisihan antar semua pihak," ujarnya.
Ia memastikan, kalau pemerintah wajib dalam memberikan stabilitas pada warganya. Hal ini sejalan dengan Gresik yang sudah ditetapkan Presiden RI sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEE), sehingga pemerintah daerah diwajibkan dapat menstabilkan masyarakatnya untuk dapat menciptakan lingkungan aman, tentram dan baik untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Baca Juga: Di Pasar Baru Gresik, Khofifah Panen Dukungan dan Gelar Cek Kesehatan Gratis
"Untuk itu, pemerintah daerah wajib hukumnya menjaga kestabilan, kondusifitas. Pemerintah wajib memberikan harmonisasi kepada seluruh pihak, baik itu pengusaha, investor, masyarakat, dan semuanya," tuturnya.
Bupati berharap, pembangunan masjid di Perum Green Garden Regency dapat cepat diselesaikan agar bisa digunakan oleh warga sekitar dan umum untuk beribadah. Masjid yang akan dibangun diharapkan dapat dimanfaatkan semua kalangan.
"Peran pak kades, pak camat, dan seluruh pihak bagaimana fasum fasos ini benar-benar bisa dinikmati semua kalangan. Suatu misal masjidnya ini dibangun ramah difabel, ramah anak, dan apapun," ucapnya.
Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Toko Budi Snack di Manyar Gresik Terbakar
Di akhir sambutan, bupati mengusulkan masjid yang akan dibangun diberi nama 'Masjid Mukhtar Djamil' yang memiliki arti tempat yang terpilih yang bagus.
Sementara itu, Komisaris PT RBNP, Bambang Setyobudi menyampaikan, sebenarnya di Perumahan Green Garden sudah ada masjid yang telah dibangun. Hanya saja kurang luas. Sehingga perlu untuk ditambah dan rencananya akan dijadikan seluas 700 M2.
"Kami sudah bisa menyediakan harapan yang dikemukakan oleh warga dengan luas yang diharapkan yaitu kira-kira 700 M²," katanya.
Baca Juga: Jalankan Putusan PN, Kejari Gresik Keluarkan Nur Hasim dari Rutan Banjarsari
Selanjutnya, pihaknya akan mempersiapkan pancang, jalan, penerangan, dan lahan parkir.
"Ke depannya, bangunan masjid lama akan dijadikan balai warga, sehingga tetap dapat digunakan oleh warga Green Garden," tutupnya.
Perwakilan warga, Mujibur Rahman, berterima kasih karena keinginan sejak 12 tahun yang lalu telah dipenuhi oleh pengembang. Ia turut mengucapkan terima kasih pada seluruh pihak mulai dari OPD terkait hingga perwakilan dari PT RBNP.
Baca Juga: Terobosan Baru, Kanwil Kemenkumham Jatim Hadirkan Immigration Lounge di Gresik
"Hari ini adalah hari yang sangat bersejarah bagi seluruh warga Green Garden, karena pada sore ini penantian kami selama hampir 12 tahun (terkabul)," katanya.
Ia juga berterima kasih kepada Bupati Gresik, yang telah memberi dukungan secara maksimal sejak mendapat laporan dari warga.
"Sebagai rasa terima kasih, warga Perum Green Garden memberikan Gus Yani (bupati) kehormatan untuk menamai masjid yang akan dibangun di perumahan mereka," pungkasnya.
Baca Juga: PT Sentral Harapan Jaya di Gresik Terbakar, Kerugian Capai Rp20 Miliar
Hadir Kepala BPN Asep Heri, Kepala Dinas Cipta Karya Ida Lailatussa'adah, Kepala Dinas Penanaman Modal PTSP A.M. Reza Pahlevi, Dirut PT. RBNP Yahya Wahono, Direktur PT. RBNP David Yurianto, Camat Kebomas M. Jusuf Anshori, Kades Dahanrejo Hasan, dan Ketua RT 6 RW 4 Green Garden Regency. (hud/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News