Spanduk untuk Presiden RI Tolak Surat Ijo di Pasar Pucang Surabaya Diberedel Petugas

Spanduk untuk Presiden RI Tolak Surat Ijo di Pasar Pucang Surabaya Diberedel Petugas Tangkapan layar vieo pemberedelan spanduk bertuliskan penolakan Surat Ijo yang terpasang di tangga Pasar Tradisional Pucang Anom menuju lantai dua.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Kunjungan Joko Widodo ke beberapa pasar yang ada di pada Minggu (21/8/2022) siang mengalami sedikit gejolak dari perwakilan warga Jl. Kertajaya dan Jl. Pucang Anom. Keributan kecil yang terjadi antara 10 perwakilan warga dengan pihak BPBD Kota dan Sat Intelkam Polrestabes terjadi pada pukul 12.30 WIB.

Selama keributan yang terjadi di Pasar Pucang Anom berhasil terekam video berdurasi 30 detik yang diambil oleh salah satu warga. Di dalam video itu terdapat spanduk bertuliskan penolakan Surat Ijo yang terpasang di tangga Pasar Tradisional Pucang Anom menuju lantai dua.

Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas

Pemberedelan spanduk yang dilakukan petugas Sat Intelkam Polrestabes menuai perlawanan dari warga, sehingga tarik-menarik tidak terelakkan.

Dengan peristiwa tersebut, Kasat Intelkam Polrestabes  AKBP Edi Hartono angkat bicara melalui telepon memberikan keterangan bahwa alasan spanduk yang terpasang di tangga Pasar Pucang Anom tersebut tidak sah.

“Kita amankan spanduk dan 10 orang, karena dari 10 orang tersebut melakukan protes dengan pemasangan spanduk tidak melalui paguyuban dan mereka personel masing-masing,” ujarnya, Minggu (21/8/2022).

Baca Juga: PT Umroh Kilat Indonesia, Prioritaskan Beri Edukasi ke Para Jemaah

Ditambahkan oleh AKBP Edi tentang spanduk yang dipasang oleh warga berisikan penolakan rumahnya menjadi Surat Ijo, para warga mengajukan agar surat-surat tanahnya menjadi sertifikat.

Ia menuturkan, tentang 10 orang yang diamankan dan akan didata identitasnya. “Selama pemeriksaan nanti kita akan melakukan pendataan. Sedangkan sanksi tidak kita berikan,“ tutupnya.

Secara terpisah juga diutarakan oleh Ridwan selaku Kaban BPBD Kota tentang pemasangan spanduk penolakan Surat Ijo kurang tepat sasaran.

Baca Juga: Korban Tewas, Begal Perempuan di Surabaya Hanya Dikenakan Pasal Curat, Pengacara Beberkan Alasannya

“Tentang spanduk itu kurang tepat karena selain tidak ada koordinasi antara paguyuban warga, juga mengganggu kunjungan . Dari letak tanah yang dituntut warga masih ada sedikit permasalahan. Karena dengan adanya protes tersebut merasa ada gangguan, sehingga petugas BPBD melakukan pemberedelan spanduk,” ujarnya, Minggu (21/8/2022). (yan/ari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Emak-emak di Surabaya Kecewa Tak Bisa Foto Bareng Jokowi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO