Markas Kepolisian Resor (Polres) Sampang. Foto: MUTAMMIM/ BANGSAONLINE
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Dugaan penggelapan uang bantuan sosial program keluarga harapan (PKH) di Dusun Burneh, Desa Pajeruan, Kecamatan Kedungdung, Sampang, kini diselidiki oleh Tindak Pinda Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Sampang.
"Berawal dari sumber pemberitaan di media, kami dalami dulu untuk mencari kebenarannya," ucap Kanit III Tipikor Satreskrim Polres Sampang Ipda Indarta saat dihubungi BANGSAONLINE.com, Kamis, (25/8/2022).
BACA JUGA:
- Vonis 5 Tahun Penganiaya Guru Tugas di Sampang, Kuasa Hukum Korban Singgung Percobaan Pembunuhan
- Polres Sampang Bantah Ada Penghadangan Saat Penangkapan Lansia di Ketapang
- Pemuda di Tambelangan Sampang Ditangkap usai Curi 16 Karung Gabah dan Beras
- Motor Petani Tembakau di Camplong Sampang Hilang saat Ditinggal ke Sawah
Ia mengaku sudah meminta keterangan ketua kelompok PKH di Dusun Burneh terkait statement di pemberitaan yang sudah beredar.
"Hasil dari keterangan ketua kelompok PKH di Dusun Burneh Desa Pajeruan, kita upayakan memanggil KPM (keluarga penerima manfaat)," ungkapnya.
Kata Indarta, pemanggilan KPM bertujuan untuk menggali informasi terkait dugaan penggelapan bansos PKH.
"Kalau tidak ada kendala, insya Allah besok KPM akan dihadirkan ke Polres Sampang," ujarnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




