SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Wakil ketua DPRD Situbondo, Abdurrahan, SH, ikut berkomentar soal kisruh dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Ia mengajak Bupati dan DPRD Situbondo melakukan muhasabah (evaluasi diri) terkait kisruh dana program PEN yang telah membuat suhu politik di Situbondo panas itu.
“Kalau secara politik sah-sah saja, monggo gunakan hak politiknya. Tapi kita bicara dinamisasi DPRD, kita tidak ingin terjebak yang salah adalah bupati, DPRD benar. Jadi yang salah bupati dengan partai pengusungnya, yang benar partai yang bukan pengusung bupati. Menurut saya itu bodoh,” kata Abdurrahman kepada wartawan, Jumat (25/8/2022).
Baca Juga: Gilga Sahid Meriahkan Penutupan Festival Kopi dan Tembakau 2024 di Situbondo
Wakil Ketua DPC PPP Situbondo itu membantah DPRD tak dilibatkan soal PEN.
“Itu tidak benar. Ketika uangnya masuk APBD tentu dibahas bersama dengan DPRD. Ketika 126 titik kegiatan masuk APBD, dibahas sejak KUA PPAS hingga ditandatangani APBDnya, gak mungkin lah DPRD tidak tahu. Ketika ada anggota Dewan teriak tidak diajak berunding, justru itu kan menjadi pertanyaaan saya,” kata Abdurrahman
Menurut dia, DPRD diundang Pemkab Situbondo untuk membahas dana PEN. “DPRD telah diundang oleh Pemkab bersama dengan Forkopimda, semuanya hadir. Ada pak Kapolres, pak Dandim, saya hadir diperintah ketua Dewan yang berhalangan saat itu pada video conference penandatanganan MOU pinjaman dana PEN antara Pemkab dan PT SMI bertempat di Intelegence Room lantai II kantor Pemkab,” ungkap Abdurrahman
Baca Juga: Pimpinan DPRD Situbondo Dilantik, Pjs Bupati: Ayo Bergandengan Tangan
Ketika ditanya mengapa MOU itu tidak diserahkan kepada DPRD hingga saat ini. Ia berdalih soal miskomunikasi saja.
“Tidak diberikan itu persoalan komunikasi saja, tingggal duduk bersama. Toh tidak ada kewajiban untuk menyerahkannya kepada DPRD,” kata Abdurrahman
Benarkah ada miskomunikasi antara DPRD dan Bupati? Abdurrahman menjelaskan, “DPRD ini kan lembaga politik, ada fraksi pendukung, ada fraksi oposisi. Kalau kita mau baik-baik tentu kita sama-sama baik. Faktanya selama ini, kadang kita ada mis karena memang berbeda pendapat. Itu kan lumrah, biasa. Asalkan itu tidak dijadikan bahan untuk menjatuhkan. Coba baca berita-berita, kalau ada kelemahan bupati, menjatuhkan sifatnya bukan? tidak dinamis lagi, bukan membangun lagi. Tiktok contohnya, ada akun Situbondo progresif baca atau dengarkan, tidak ada satupun isinya yang objektif menilai bupati,” kata Abdurrahman.
Baca Juga: KPU Situbondo Tetapkan Dua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada 2024
Ia bahkan menengarai ada gerakan politik untuk menggagalkan kinerja bupati. Benarkah ? “Tidak menutup kemungkinan, kok bisa demo penolakan dana PEN, ada tulisan turunkan bupati,” jelas Abdurrahman.
Menurut dia, hubungan, komunikasi legislatif dan bupati baik-baik saja. Tapi memang ada faktor miskomunikasi. Ia mencontohkan soal perbedaan pendapat tentang aspirasi pembangunan yang harus dibiayai APBD.
“Misalnya ada jasmas, reses menghasilkan pokok-pokok pikiran. Muncul perbedaan, tarik menarik dalam pembahasan tentang alokasi anggarannya antara bupati dan legislatif. Terkadang alokasi anggaran tidak menemukan titik temu, terus ngancam tidak ada pembahasan, ini masalah komunikasi sebenarnya,” kata Abdurrahman
Baca Juga: Polres Situbondo Ringkus 2 Pengedar Ratusan Pil Trex
Terkait kegagalan realisasi dana PEN ia berpendapat akibat imbas masalah UPL PKL. “Okelah kalau disebut kesalahan manajemen di pihak OPD terkait yang tanggungjawabnya pemerintah daerah. Keputusan mengembalikan dana PEN ini sudah tepat, karena adendum yang diajukan oleh bupati tidak diterima. Kalaupun dilanjutkan justru akan menilbulkan masalah baru. Penjelasan inipun sudah disampaikan sendiri melalui forum rapat paripurna di DPRD,” ujarnya
“Kita berangkat dari tujuan awal untuk membangun situbondo. Ini adalah risiko semuanya, harus dibahas APBD, bagaimanpun pengembaliannya, kerugiannya harus dibahas di APBD. Mana mungkin tidak dibahas dalam APBD,” katanya.
Lalu bagaimana dengan penolakan beberapa elemen masyarakat terkait pengembalian yang dibebankan kepada APBD.”Saya kira yang pinjam bupati. Bupati itu institusi pemerintahan. Jika institusi pemerintahan, ketika baik diakui, ketika salah gak diakui. Dalam bingkai ini juga gak bagus. Saya katakan, niatnya bupati kalau gak permasalahan UPL PKL ini landing PEN itu,” katanya. (Syaiful Bahri)
Baca Juga: Gelar Demo, Massa Aksi Desak KPK Tangkap Bupati Situbondo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News