Serius Tangani Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Madiun Amankan 4 Tersangka

Serius Tangani Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Madiun Amankan 4 Tersangka Kasat Resnarkoba Polres Madiun AKP Rudi Darmawan menyampaikan penjelasan terkait hasil penangkapannya berikut 4 orang tersangka.

MADIUN, BANGSAONLINE.com - Berdasarkan informasi yang masuk dari warga terkait adanya peredaran narkoba, Satresnarkoba berhasil mengamankan 4 orang tersangka

Hasil pengungkapan kasus tersebut oleh Kasat Resnarkoba AKP Rudi Darmawan disampaikan kepada media dalam pers rilis hari ini.

"Kita dapat informasi dari warga. Setelah kita lakukan pendalaman serta penyelidikan, maka kita berhasil mengungkap kasus tersebut dengan mengamankan 4 orang tersangka," terang AKP Rudi, Rabu (31/8/2022).

Dengan ditangkapnya 4 orang tersebut, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa jenis dobel L, trihex, serta sabu-sabu.

"Dari penangkapan kita dapatkan jenis Trihexphenidyl sebanyak 86 butir, 1.157 butir jenis dobel L, dan juga sabu seberat 14,54 gram," jelasnya.

Hasil semuanya adalah buah dari seriusnya satuan narkoba dalam menjalankan tugas menghilangkan beredarnya barang terlarang selama 1 bulan ini. "Semua itu adalah hasil dari rekan-rekan selama bulan ini," pungkasnya.

Adapun pasal yang disangkakan kepada para tersangka akan berbeda sesuai dengan barang yang dimilikinya. (dro/ari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Kejari Gunungkidul Musnahkan Belasan Barang Bukti Tindak Pidana':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO