SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Tahanan Polsek Tambaksari ditemukan gantung diri di pintu ruang bhayangkari lantai 2. Tahanan tersebut bernama Hari (41), warga Jl Kapas Baru VI.
Sebelumnya, Hari ditangkap Polsek Tambaksari pada Rabu (31/8/2022) malam dengan kasus pencurian blok mesin mobil L300 milik majikan tempatnya bekerja.
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
“Tersangka baru kita tangkap Rabu (31/9/2022) malam dan pada Kamis (1/9/2022) malam diperiksa di ruang penyidik. Sebelum pemeriksaan terakhir pada pukul 04.00 WIB, tersangka meminta ke kamar mandi dan karena penyidik akan mencari makan, sehingga tersangka dimasukkan ke ruang bhanyangkari samping ruang penyidikan,” cerita Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji saat ditemui saat proses pemakaman tersangka di Makam Rangkah.
Ari memastikan, bahwa tersangka melakukan bunuh diri bukan dilakukan di ruang penyidik. Namun di ruangan bhayangkari. Ia menduga bahwa tersangka nekat bunuh diri lantaran malu terhadap keluarganya karena ditangkap polisi akibat kepergok mencuri.
“Kita sudah pastikan bahwa di ruang penyidik tidak ada tali atau kabel yang bisa digunakan untuk hal-hal yang tidak diinginkan, tapi ternyata tersangka nekat mengambil tali selang aksesoris sofa yang masih menempel untuk dipergunakan bunuh diri. Ini yang membuat kita terheran-heran, kok bisa,” tambahnya.
Baca Juga: PT Umroh Kilat Indonesia, Prioritaskan Beri Edukasi ke Para Jemaah
Tersangka sendiri ditemukan tidak bernyawa pada pukul 06.30 WIB dengan kondisi leher terikat di kusen pintu. Sedangkan kakinya menyentuh lantai dan tubuhnya doyong ke depan. Adalah Petugas Piket Aiptu Eric yang pertama kali mengetahui tersangka gantung diri.
Pasca meninggalnya tahanan tersebut, Kapolsek dan Kanitreskrim Polsek Tambaksari mendatangi rumah tersangka untuk memberi kabar sekaligus mengucapkan belasungkawa serta menyerahkan santunan.
“Dari kejadian ini pihak istri tersangka merelakan bahwa suaminya mengakhiri hidupnya dengan gantung diri. Dan, dari pihak Polsek Tambaksari juga meminta maaf bila ada keteledoran pengawasan,” pungkas Ari Bayuaji. (rus/rev)
Baca Juga: Korban Tewas, Begal Perempuan di Surabaya Hanya Dikenakan Pasal Curat, Pengacara Beberkan Alasannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News